Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Ogah Jadi Saksi di Sidang Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak tak ingin menjadi saksi pada sidang pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
TRIBUNTANGERANG.COM - Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo sekaligus terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Briadir J menolak jadi saksi untuk terdakwa Putri Candrawathi, istrinya.
Pernyataan itu disampaikan Ferdy Sambo pada persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2022).
Majelis Hakim bertanya kepada Ferdy Sambo mengenai kesediaannya untuk menjadi saksi Putri Candrawathi, istrinya.
Baca juga: Kondisi Malika saat Diamankan Polisi Kini Dibawa ke RS Polri Kramat Jati
Namun, setelah berkonsultasi dengan penasehat hukum, Ferdy Sambo memutuskan menolak untuk menjadi saksi.
Menurutnya, ia tak perlu memberikan keterangannya untuk Putri Candrawathi.
"Saya tidak perlu menjadi saksi untuk istri saya," kata Ferdy Sambo kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mendengar jawaban itu, Ketua Majelis Hakim memperbolehkannya.
Pasalnya, terdakwa memiliki hak untuk mengundurkan diri menjadi saksi di persidangan.
"Oke, jadi memang di dalam KUHAP diatur bahwa saudara mempunyai hak untuk mengundurkan diri," ujarnya.
"Tetapi di persidangan ini kami harus pertanyakan sikap saudara begitu ya," kata Hakim menanggapi keputusan Ferdy Sambo.
Tak hanya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga memiliki keputusan senada dengan Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi menolak bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo.
"Mohon izin yang mulia, saya tidak (mau) menjadi saksi bagi suami saya," ujar Putri Candrawathi kepada Ketua Majelis Hakim.
Sebagaimana diketahui, keduanya berperan dalam pembunuhan ajudannya, Brigadir J, di Duren Tiga.
Baca juga: Momen Romantis, Ferdy Sambo Cium Kening Putri Candrawathi Sebelum Sidang Dimulai
Peran Ferdy Sambo
Fredy Sambo diduga menjadi otak pembunuhan terhadap Bigadir J.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan Ferdy Sambo berperan memerintahkan Bharada Richard Eliezer untuk membunuh Brigadir J.
Ia juga menjadi pembuat skenario peristiwa kematian Brigadir J.
Adapun dikatakan Ferdy Sambo, awalnya mengaku bahwa telah terjadi tembak-menembak antara Brigadir J dan Richard Eliezer.
Namun ternyata, skenario tersebut terbongkar tatkala Richard Eliezer bersedia menjadi justice collaborator.
"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol FS di komplek Duren Tiga," kata Komjen Agus dikutip dari Kompas.com, Selasa (9/8/2022).
Peran Putri Candrawathi
Sementara itu, peran Putri Candrawathi adalah menggiring Brigadir J ke TKP Pembunuhan di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Bahkan, Richard Eliezer benar-benar melihat langsung ajakan Putri Candrawathi ke Duren Tiga.
Hal itu diungkapkan Richard Eliezer saat memberikan kesaksian di persidangan di PN Jakarta Selatan pada Rabu (30/11/2022).
"Ibu sempat bilang, 'kita ke 46 de' (Duren Tiga). Bilang ke Bang Ricky atau Bang Yos," kata Richard Eliezer.
Richard Eliezer pun mengungkapkan rombongan Putri pun berangkat menuju Duren Tiga dari Jalan Sagulung dengan memakai mobil.
Selain Bripka Ricky Rizal dan Brigadir J, ada pula Susi maupun Kuat Maruf yang ikut dalam rombongan.
"Yang pertama turun Bang Ricky dan Bang Yos di depan. Lalu ibu turun lewat pintu sebelah kanan."
"Saya langsung majukan kursi saya, saya keluar lewat kiri. Nah abis itu Om Kuat sama Ibu masuk ke dalam," jelas Richard Eliezer.
Tak hanya itu, Putri juga kabarnya ikut susun skenario tembak-menembak.
Putri Candrawathi juga sempat memerintahkan ajudannya untuk membersihkan barang-barang Brigadir J seusai pembunuhan terjadi.
Adapun maksudnya adalah untuk menghilangkan sidik jari suaminya, Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan Richard Eliezer saat memberikan kesaksian di persidangan di PN Jakarta Selatan pada Rabu (30/11/2022) hari ini.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Kompak Tolak Berikan Kesaksian di Sidang Pembunuhan Brigadir J
Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Tolak Jadi Saksi Sidang Brigadir J
Brigadir J
Nofriansyah Yosua Hutabatara
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Tribuntangerang.com
Kondisi Malika saat Diamankan Polisi Kini Dibawa ke RS Polri Kramat Jati |
![]() |
---|
Cerita Saksi Mata yang Lihat Penangkapan Penculik Malika di Tangerang Selatan: Menegangkan |
![]() |
---|
Kakak dan Adik Terancam Hukuman Mati, Rencanakan Pembunuhan Remaja, Dendam Fisik Ayah Dihina |
![]() |
---|
Kronologis Remaja 16 Tahun Tewas Dicekik Pakai Tali Sepatu dan Mayatnya Dibuang ke Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.