Kasus Brigadir J

Inilah Respons Hakim Kasus Ferdy Sambo Saat Ditanya Soal Video Dirinya Bersama Wanita Muda

Wahyu Iman Santoso, hakim yang memimpin sidang Ferdy Sambo, mendapat sorotan karena ada video viral yang memperlihatkan Wahyu bersama wanita muda.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ign Prayoga
TribunTangerang.com/Ramadhan LQ
Majelis hakim PN Jakarta Selatan meninjau rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jaksel, Rabu (4/1/2023). 

Farhat menilai foto yang diunggah @dewinta231 bukanlah rahasia.

Postingan viral Wahyu sedang berobat ke dokter Terawan ditemani wanita cantik (ist)
Postingan viral Wahyu sedang berobat ke dokter Terawan ditemani wanita cantik (ist) (Istimewa)

"Itu Instagram umum. Instagram dewinta, cuma dia sudah hapus. Namun satu per satu URL sudah simpan, takutnya kita dibilang memfitnah. Saya kalau bicara harus ada (data), enggak gosip," kata Farhat melalui pesan tertulis, Senin (2/1/2023).

Agar tak mengundang prasangka buruk, Farhat pun mengingatkan Wahyu Imam Santoso yang berstatus Wakil Ketua PN Jakarta Selatan supaya menjaga jarak dengan siapa pun selama menangani perkara, apalagi perkara pembunuhan Brigadir J yang disorot publik.

"Kita ini kan orang praktisi hukum. Melihat Instagram itu, kami minta supaya hakimnya menjaga jarak dengan pihak-pihak yang ada kaitan. Apa peran dia di situ? Dia kan selalu hadir di persidangan," ujar Farhat.

Menurut Farhat, @dewinta231 tampaknya memang sengaja mengunggah video hakim Wahyu sedang diberi dopping oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

"Memang sengaja wanita itu posting, bahwa dia dekat dengan hakim, hakimnya itu dikasih obat kuat, enggak terasa. Berarti kan enggak adil. Orang lomba lari aja dikasih doping didiskualifikasi," ujarnya.

"Kalau tidak ada posting-posting di atas, semua akan tampak normal dan biasa. Karena postingan pribadi dan tabu, jadi merepotkan diri mereka sendiri. Apa yang mereka buat dipetik dan diketik orang. Itu kan pertanyaan saya. Kalau ke rumah sakit sebaiknya diantar istri,” ucapnya.

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved