Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Polisi atas Kasus Narkoba

Pemain sinetron Revaldo dikabarkan kembali ditangkap polisi atas kasus narkoba. Barang buktinya berupa sabu dan ganja.

Penulis: Ahmad Sabran | Editor: Ign Prayoga
TribunTangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico
Aktor Revaldo disela Gala Premier film Hidayah di Bioskop XXI Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2022). Revaldo dikabarkan kembali ditangkap polisi atas kasus narkoba, Kamis (12/1/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - AktorRevaldo dikabarkan kembali ditangkap polisi atas kasus narkoba.

Revaldo yang punya nama asli Fifaldi Surya Permana diciduk polisi di Jakarta.

Barang bukti yang disita dari dia adalah sabu dan ganja.

Kabar tersebut dibenarkan Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Kamis (12/1/2023).

Seperti diketahui karier sang aktor terancam hancur gara-gara kasus narkoba yang menimpanya.

Revaldo pernah diringkus oleh polisi pada 10 April 2006 lalu karena tersandung kasus narkoba.

Pada 30 Agustus 2006,, hakim memutuskan hukuman dua tahun penjara dan denda senilai Rp 1 juta karena terbukti memiliki sabu.

Namun, karena kelakuan baiknya selama berada dalam sel tahanan, pada 7 September 2007 Revaldo dibebaskan.

Namun, rupanya tak hanya sekali Revaldo berurusan dengan polisi, sebelumnya ia juga sempat terkurung dalam sel tahanan atas kasus pemukulan.

Seakan tak jera, Revaldo kembali berurusan dengan pihak kepolisian.

Pada 21 Juli 2010, Revaldo ditangkap polisi atas kasus narkoba.

Polisi berhasil menemukan sabu-sabu seberat 50 gram sebagai barang bukti.

Terkait kasus tersebut, Revaldo dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

Lima tahun berlalu, Revaldo akhirnya kembali menghirup udara bebas.

Usai bebas, Revaldo kehilangan banyak job hingga alami kesulitan ekonomi.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved