Elpiji Subsidi
Wacana Larangan Pengecer Jual Elpiji Subsidi Tuai Kritik, Disebut Beratkan Pekerja Informal
Wacana larangan pengecer atau warung menjual gas elpiji subsidi seberat 3 kilogram menuai kritik.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Ign Agung Nugroho
Sebagai contohnya di daerah pemukiman buruh atau sekitar kawasan industri perlu dibuat depo motoris atau bergerak yang melayani khusus bagi kalangan pekerja informal/buruh.
Selian itu, Pertamina melakukan pengawasan yang ketat terhadap penyaluran gas 3 kg tersebut dengan menindak pekerja informal yang menyalahgunakan penggunaan kupon, seperti menjual belikan kupon atau menimbun gas 3 kg.
“Labor Institute Indonesia menganggap kebijakan pembatasan gas 3 kg untuk kalangan menengah sangat aneh, dikarenakan sebagai salah satu negara produsen gas terbesar di dunia, pemerintah berencana membatasi distribusi gas,” katanya.
“Seharusnya yang dilakukan adalah pengawasan dan law enforcement bagi oknum-oknum yang melakukan penyalahgunaan peruntukkan gas 3 kg yang semestinya untuk kalangan ekonomi informal dan keluarga sederhana,” tutupnya. (faf)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.