Kasus Brigadir J
Jaksa Tuding Putri Candrawathi Selingkuhi Ferdy Sambo karena 2 Alasan Ini
Jaksa penuntut umum menuding terdakwa Putri Candrawathi telah melakukan perselingkuhan dalam pernikahannya dengan terdakwa Ferdy Sambo.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menuding terdakwa Putri Candrawathi telah melakukan perselingkuhan dengan Brigadir J dalam pernikahannya.
Tudingan jaksa itu mencuat berdasarkan sikap Ferdy Sambo terhadap sang istri Putri Candrawathi setelah terjadi pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J.
Menurut jaksa, istri Ferdy Sambo terlibat cinta segitiga dengan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu dikemukakan jaksa dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Saat itu, jaksa membacakan tuntutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Kuat Maruf.
Dalam keterangannya, jaksa menyebut bahwa ada sejumlah kejanggalan terjadi terkait motif pelecehan seksual yang mendasari pembunuhan terhadap Brigadir J.
Alasannya, Ferdy Sambo tak mendesak istrinya melakukan visum setelah mendengar soal peristiwa tersebut.
Padahal, visum merupakan alat bukti mutlak dalam kasus pelecehan seksual. Apalagi Ferdy Sambo yang mantan polisi berpengalaman puluhan tahun sebagai penyidik.
"Padahal, saksi Ferdy Sambo sudah berpengalaman puluhan tahun sebagai penyidik," ujar jaksa.
Bahkan, Sambo membiarkan Putri dan Yosua berkendara dalam satu mobil saat hendak melakukan isolasi mandiri di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Selain itu, jaksa menyinggung profesi Putri Candrawathi sebagai dokter saat membacakan tuntutan terhadap Kuat Maruf.
Jaksa menyebut bahwa tidak ada pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Salah satu kejanggalan dari tuduhan pelecehan itu karena Putri juga sama sekali tidak memeriksakan diri ke dokter setelah kejadian pelecehan seksual.
Padahal, Putri Candrawathi yang berprofesi sebagai dokter seharusnya peduli terhadap kesehatan dan kebersihan.
Jaksa juga menyinggung soal Putri yang berinisiatif bertemu dengan Yosua selama 10-15 menit dalam kamar tertutup setelah dia mengeklaim menjadi korban pelecehan.
Baca juga: Kronologis Putri Candrawathi Datangi Rumah Dinas Ferdy Sambo Sebelum Eksekusi Brigadir J
Baca juga: Putri Candrawathi Sangkal Hanya Berduaan dengan Brigadir J di Dalam Kamar di Magelang Jawa Tengah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Putri-Candrawathi1111.jpg)