Narkoba

Bandar Narkoba Alex Bonpis Tertangkap, Polisi Lakukan Penggeledahan di Kampung Bahari

Alex Bonpis, bos narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara, berhasil ditangkap. Polisi kemudian geledah rumah Alex, Selasa (17/1/2023) sore.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Ign Prayoga
Tribun Tangerang/M. Rifqi Ibnumasy
Polisi selepas melakukan penggeledahan rumah bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023) sore. 

Narkoba tersebut merupakan barang bukti kasus pidana di kepolisian yang seharusnya dimusnahkan. Nyatanya, narkoba tersebut justru dijual oleh Teddy Minahasa ke bandar narkoba.

Andi memastikan bahwa Alex Bonpis merupakan penerima narkoba jenis sabu yang pengirimannya diduga dikendalikan oleh Teddy Minahasa.

"Iya, salah satu (sasaran) penjualan barang bukti ke Alex ini," kata Andi dikutip dari Tribunnews.

Pekan lalu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa meminta Alex Bonpis, bandar narkoba dari Kampung Bahari, menyerahkan diri.

"Alex Bonpis, silakan menyerahkan diri atau berhadapan langsung dengan saya atau dengan anggota saya," kata Mukti, Jumat (13/1/2023) malam.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved