Narkoba
Bandar Narkoba Alex Bonpis Tertangkap, Polisi Lakukan Penggeledahan di Kampung Bahari
Alex Bonpis, bos narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara, berhasil ditangkap. Polisi kemudian geledah rumah Alex, Selasa (17/1/2023) sore.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Ign Prayoga
Tribun Tangerang/M. Rifqi Ibnumasy
Polisi selepas melakukan penggeledahan rumah bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023) sore.
Narkoba tersebut merupakan barang bukti kasus pidana di kepolisian yang seharusnya dimusnahkan. Nyatanya, narkoba tersebut justru dijual oleh Teddy Minahasa ke bandar narkoba.
Andi memastikan bahwa Alex Bonpis merupakan penerima narkoba jenis sabu yang pengirimannya diduga dikendalikan oleh Teddy Minahasa.
"Iya, salah satu (sasaran) penjualan barang bukti ke Alex ini," kata Andi dikutip dari Tribunnews.
Pekan lalu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa meminta Alex Bonpis, bandar narkoba dari Kampung Bahari, menyerahkan diri.
"Alex Bonpis, silakan menyerahkan diri atau berhadapan langsung dengan saya atau dengan anggota saya," kata Mukti, Jumat (13/1/2023) malam.
Berita Terkait: #Narkoba
Jadi Anggota DPRK Aceh Tamiang Terpilih, PKS Pecat Sofyan karena Jadi Bandar Narkoba |
![]() |
---|
Selebgram Nur Utami Terseret Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Diduga Lakukan Pencucian Uang |
![]() |
---|
Bandar Narkoba Fredy Pratama Rekrut Perwira Polisi, Diupah 800 Juta untuk Loloskan 100 Kg Sabu |
![]() |
---|
Polisi Yakin Fredy Pratama di Thailand, Mertuanya Diduga Pemimpin Kartel Narkoba Negeri Gajah Putih |
![]() |
---|
Serpong Jadi Tempat Penyimpanan Uang Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim Temukan Lokasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.