Seleb
Ferry Irawan Ajukan Penangguhan Penahanan dan Berupaya Lakukan Mediasi dengan Venna Melinda
Ferry Irawan mulai ditahan hingga 20 hari ke depan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur sejak semalam atas kasus dugaan KDRT.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Aktor Ferry Irawan mulai ditahan hingga 20 hari ke depan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur sejak semalam atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengatakan, kliennya berencana mengajukan mediasi terhadap pelapor kasus tersebut yakni Venna Melinda.
"Karena bagaimanapun amanat Undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga itu adalah bagaimana mendekatkan perdamaian," kata Jeffry Simatupang saat dihubungi, Senin (16/1/2023) malam.
"Itu (mediasi) menjadi satu agenda yang terutama perlu kita perjuangkan. Sekali lagi kan, ini persoalan rumah tangga. Dalam artian siapa tahu masih bisa mereka berdua ada jalan keluar," ucapnya.
Namun, dia belum bisa memastikan waktu mediasi antara Ferry Irawan dan Venna Melinda.
Pasalnya, pihaknya belum mengabari pihak Venna Melinda soal rencana mediasi tersebut.
Pengacar itu akan berusaha cepat dan bertemu dengan Venna Melinda.
"Tetapi kalau ditanya apakah sudah ada konfirmasi apa belum, belum ada kepastian. Tetapi kan kita mencoba," ujarnya.
Pernikahan Venna Melinda dengan Ferry Irawan tengah menjadi sorotan publik.
Venna Melinda melaporkan kasus dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan ke Polresta Kediri, Jawa Timur, Minggu (8/1/2023).
Berselang sehari (9/1/2023), kasus tersebut dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.
Kemudian, penyidik Kepolisian daerah Jawa Timur resmi menetapkan Ferry sebagai tersangka per Kamis (12/1/2023) dan semalam resmia ditahan di Polda Jawa Timur.
Baca juga: Ferry Irawan Bantah tak Nafkahi Venna Melinda, Kuasa Hukum : ada Bukti Transfer
Baca juga: Venna Melinda Merasa Lolos dari Maut Usai KDRT dari Ferry Irawan
Penangguhan penahanan
Ferry Irawan dipastikan menjadi tahanan kepolisian selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Senin (16/1/2023).
"Kalau sesuai dengan proses undang-undang hukum acara pidana itu 20 hari ke depan," kata Jeffry Simatupang.
Ferry Irawan ditahan
Ferry Irawan ditahan di Polda Jawa Timur
Venna Melinda Korban KDRT
Ferry Irawan
Mediasi Venna Melinda dan Ferry Irawan
Hotman Paris Sedih Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara: Kasihan Perantau dari Kampung |
![]() |
---|
Dikabarkan Meninggal Dunia, Fahmi Bo Mengaku Tak Kaget: Udah Sering Diberitain Begini |
![]() |
---|
Film Sukma Tembus 1 Juta Penonton, Baim Wong Bangga di Tengah Gempuran Hollywood |
![]() |
---|
Pratama Arhan Kini Berstatus Duda dan Azizah Salsha Janda usai Pembacaan Ikrar Talak di PA Tigaraksa |
![]() |
---|
Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha Resmi Berakhir Secara Hukum, Kini Bukan Lagi Pasutri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.