Senin, 13 April 2026

Polisi Tembak Polisi

Hari Ini Ferdy Sambo Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hari ini (17/1/2023).

Penulis: Joanita Ary | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Yulianto
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hari ini (17/1/2023).

Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dalam persidangan ini, tim Jaksa Penuntut Umum atau JPU akan membacakan tuntutannya terhadap terdakwa Ferdy Sambo.

Dikutip dari KompasTV, pembacaan tuntutan tersebut nantinya akan dipimpin oleh tim majelis hakim yang beranggotakan tiga orang.

Tim tersebut akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dengan ditemani dua anggota lainnya, yaitu; Hakim Anggota Morgan Simanjuntak, dan Hakim Anggota Alimin Ribut Sujono.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Pengamat Nilai Bripka Ricky Rizal Masih Patuh Ferdy Sambo, Kesetiaannya Tanpa Batas

Baca juga: Jaksa Tuding Putri Candrawathi Selingkuhi Ferdy Sambo karena 2 Alasan Ini

Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua.

Sebelumnya Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf telah dituntut 8 tahun penjara

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved