Ibadah Haji

Masa Pendaftaran Petugas Haji 2023 Diperpanjang, Terbuka Kesempatan untuk Non-ASN

Kemenag memperpanjang masa pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2023. Seleksi ini terbuka untuk ASN dan non-ASN.

Editor: Ign Prayoga
Istimewa/dok humas Pemkot Tangerang
Wakil Wali Kota Tangerang menyapa calon jemaah haji tahun 2022. [foto dokumentasi] 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2023 resmi diperpanjang hingga 20 Januari 2023.

Sebelumnya, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi petugas haji 2023 antara 6-13 Januari 2023.

Seleksi ini terbuka untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.

Dikutip dari laman Kemenag, Direktur Bina Haji Ditjen PHU, Arsad Hidayat, mengatakan bahwa pendaftaran petugas haji 2023 dilakukan secara online.

"Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online agar lebih mudah dan transparan," ungkap Arsad pada Kamis (5/1/2023).

Peserta dapat melakukan pendaftaran petugas haji 2023 secara online melalui Pusaka Super Apps Kemenag pada menu Pendaftaran Petugas Haji.

Selain lewat Pusaka Super Apps, pendaftaran Petugas Haji 2023 juga dapat dilakukan melalui laman pusaka.kemenag.go.id.

Adapun cara daftar seleksi Petugas Haji 2023 secara online yakni sebagai berikut:

Cara Daftar Petugas Haji 2023:

1. Buka Aplikasi Pusaka Super Apps atau kunjungi laman pusaka.kemenag.go.id;

2. Pilih menu 'Pendaftaran Petugas Haji';

3. Isi data diri berupa:

- NIK

- Tanggal Lahir

- Username

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved