Ibadah Haji
Masa Pendaftaran Petugas Haji 2023 Diperpanjang, Terbuka Kesempatan untuk Non-ASN
Kemenag memperpanjang masa pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2023. Seleksi ini terbuka untuk ASN dan non-ASN.
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2023 resmi diperpanjang hingga 20 Januari 2023.
Sebelumnya, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi petugas haji 2023 antara 6-13 Januari 2023.
Seleksi ini terbuka untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.
Dikutip dari laman Kemenag, Direktur Bina Haji Ditjen PHU, Arsad Hidayat, mengatakan bahwa pendaftaran petugas haji 2023 dilakukan secara online.
"Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online agar lebih mudah dan transparan," ungkap Arsad pada Kamis (5/1/2023).
Peserta dapat melakukan pendaftaran petugas haji 2023 secara online melalui Pusaka Super Apps Kemenag pada menu Pendaftaran Petugas Haji.
Selain lewat Pusaka Super Apps, pendaftaran Petugas Haji 2023 juga dapat dilakukan melalui laman pusaka.kemenag.go.id.
Adapun cara daftar seleksi Petugas Haji 2023 secara online yakni sebagai berikut:
Cara Daftar Petugas Haji 2023:
1. Buka Aplikasi Pusaka Super Apps atau kunjungi laman pusaka.kemenag.go.id;
2. Pilih menu 'Pendaftaran Petugas Haji';
3. Isi data diri berupa:
- NIK
- Tanggal Lahir
- Username
| Soal Biaya Haji 2025, Menag Nasaruddin Umar: Lebih Murah Tapi Tak Mengurangi Kualitas Pelayanan |
|
|---|
| Jamaah Haji asal Medan Iri dan Menangis Lihat Uwais Alqarni asal Karachi Gendong Ibu di Terowongan |
|
|---|
| Tantangan 209 Ribu Jemaah Haji Indonesia Hadapi Panas Ekstrem Capai 46 Derajat Celcius |
|
|---|
| Cerita Mbak Sri dan Neng Tuminah, Belasan Tahun Jadi Pedagang Bakso di Kota Makkah |
|
|---|
| Sebanyak 98 Calon Jamaah Haji Asal Tangerang Selatan Batal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.