Polisi Tembak Polisi
Ricky Rizal Mengaku Tidak Pernah Tahu Akan Ada Pembunuhan Brigadir J saat Bacakan Pledoi
Ricky Rizal mengaku bahwa dia tidak mengetahui sama sekali akan ada rencana pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Intan Ungaling Dian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Terdakwa Ricky Rizal mengaku bahwa dia tidak mengetahui sama sekali akan ada rencana pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dia menyatakannya saat membacakan pembelaan atau pledoi di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Sambil menangis, Ricky Rizal mengatakan bahwa dalam benaknya tidak pernah terbayang akan ada kejadian di Magelang, Jawa Tengah, yang membuat dirinya dituduh melakukan tindakan melawan hukum.
Terkait pengamanan senjata Brigadir J yang dianggap jaksa penuntut umum (JPU) sebagai bagian dari rencana pembunuhan, Ricky Rizal menyatakan, dia tidak pernah mengetahui soal rencana pembunuhan tersebut.
"Pengamanan senjata api yang dianggap oleh JPU sebagai bagian dari rencana pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat, dengan tegas saya sampaikan saya tidak pernah tahu ada rencana pembunuhan, apalagi dianggap sebagai bagian dalam rencana tersebut," katanya sambil terisak.
Menurut dia, pengamanan senjata api yang dilakukannya bertujuan untuk mengantisipasi masalah setelah ada perseteruan antara Brigadir J dan Kuat Ma'ruf di Magelang.
Baca juga: Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf Bacakan Pledoi Hari ini, Optimis Divonis Bebas
Baca juga: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan Kuat Maruf dan Ricky Rizal
Bantah awasi Brigadir J
Ricky Rizal juga membantah Jaksa Penuntut Umum soal dirinya mengawasi Brigadir J dalam peristiwa pembunuhan berencana rekan kerjanya.
"Dalam berkas surat tuntutan tidak pernah menyebutkan perintah pengawasan dan pengawalan disampaikan oleh siapa kepada siapa, serta kapan perintah itu disampaikan," kata Ricky Rizal.
"Dimulai dari pembagian tempat duduk saat berangkat ke Jakarta yang tidak didukung satu pun keterangan saksi atau bukti," katanya.
Terkait Ketika berhenti di rest area tol saat dalam perjalanan dari Magelang, kata Ricky Rizal, dia minta kepada Patwal melalui HT karena ingin buang air kecil.
"Jika memang harus diawasi, maka semestinya saya tidak boleh melepaskan pengawasan saya ketika di Saguling dipanggil oleh Bapak Ferdy Sambo," ucapnya.
Ricky Rizal menambahkan, semua keterangan saksi, tidak ada yang menyebut ada perintah atau permintaan tolong untuk mengawasi keberadaan Brigadir J.
Baik saat tiba di rumah pribadi jalan Saguling maupun menuju rumah dinas di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Ricky Rizal
Pledoi Rizky Rizal
Pembunuhan Berencana
Kasus Brigadir J
Brigadir J
Putri Candrawathi
Ferdy Sambo
Kejagung Minta LPSK Tidak Intervensi Tuntutan Bharada E, Minta Tunggu Putusan Majelis Hakim |
![]() |
---|
Ronny Talapessy : Status Bharada E Sebagai Justice Collaborator Tak Diperhatikan Jaksa |
![]() |
---|
Ronny Talapessy Sebut Status Bharada E Sebagai Justice Collaborator tak Diperhatikan Jaksa |
![]() |
---|
Tuntutan 12 Tahun Terhadap Eliezer Melukai Rasa Keadilan |
![]() |
---|
Bharada E Dituntut Penjara 12 Tahun Bikin Pendukungnya Menangis Histeris |
![]() |
---|