Polisi Tembak Polisi
Ricky Rizal Mengaku Tidak Pernah Tahu Akan Ada Pembunuhan Brigadir J saat Bacakan Pledoi
Ricky Rizal mengaku bahwa dia tidak mengetahui sama sekali akan ada rencana pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Nurmahadi
Terdakwa Ricky Rizal mengajukan pembelaan atau pledoi atas tuntutan penjara 8 tahun dari jaksa penuntut umum dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Persamaan kehendak para terdakwa diwujudkan dalam penembakan disanggupi Richard Eliezer alias Bharada E.
JPU menilai, Ricky Rizal terlibat saat perencanaan pembunuhan karena sejak awal sudah mengetahui niat Ferdy Sambo membunuh Yosua.
"Sehingga dengan itu telah tersirat adanya unsur kesengajaan secara bersama-sama untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa penuntut umum.
Tags
Ricky Rizal
Pledoi Rizky Rizal
Pembunuhan Berencana
Kasus Brigadir J
Brigadir J
Putri Candrawathi
Ferdy Sambo
Berita Terkait
Berita Terkait: #Polisi Tembak Polisi
AKP Dadang Iskandar Pasrah Dipecat Polri, Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Minta Tindak Tegas Tambang Ilegal di Sumbar Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi |
![]() |
---|
AKP Dadang Tembak AKP Ulil dari Jarak Dekat, Peluru Menembus Kepala dan Mobil, Berakhir di Tembok |
![]() |
---|
Tambang Pemicu Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Ditutup, Pemiliknya Masih Didalami |
![]() |
---|
Pengecut, AKP Dadang Iskandar Tembak AKP Ulil Ryanto dari Belakang saat Korban Berjalan ke Parkiran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.