Seleb

Venna Melinda Didampingi Hotman Paris Serahkan Bukti Dugaan KDRT ke Polda Jawa Timur

Venna Melinda menyerahkan barang bukti dugaan kasus kekerasan rumah tangga (KDRT) ke Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (26/1/2023).

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Kuasa Hukum Venna Melinda, Hotman Paris mengatakan, Venna Melinda menyerahkan bukti-bukti dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur, Kamis (26/1/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Artis sekaligus politisi Venna Melinda menyerahkan barang bukti dugaan kasus kekerasan rumah tangga (KDRT) ke Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (26/1/2023).

Saat menyerahkan bukti tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Venna Melinda didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea. 

Hotman Paris mengatakan, tujuan  kliennya mendatangi Polda Jawa Timur untuk menyerahkan barang bukti dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.

Barang bukti tersebut berupa catatan medis yang menyatakan Venna Melinda terbukti mengalami tindak kekerasan. 

"Yang pertama adalah hari ini Venna akan menyerahkan bukti bukti medis. Baik bukti-bukti medis, baik mengenai keadaan hidung saat itu maupun rusaknya yang sampai sekarang sakit dan itu akan dibuktikan secara medis."

"Jadi bukan fitnahan, akan diserahkan semua," kata Hotman Paris, Kamis (26/1/2023).

Venna Melinda juga menyerahkan bukti ancaman yang dilakukan Ferry Irawan terhadapnya.

Menurut Hotman Paris, Ferry Irawan berencana membongkar kasus Venna Melinda jika tidak sepakat berdamai.

"Terus yang kedua adalah sehubungan dengan melalui medsos ancaman psywar (perang urat saraf-Red) yang mengatakan bahwa kalau kau tidak mau damai akan ku bongkar kasus kau di Bogor."

"Jawabannya gimana? Ada kasus di Bogor, kalau memang ada kasus di Bogor buktikan," ujarnya. 

Selain itu, Venna Melinda membawa video permintaan maaf suaminya setelah kejadian dugaan KDRT tersebut. 

"Bukti video itu yang akan dikasih sebagai bukti bahwa Ferry mengaku (melakukan dugaan KDRT) dan minta maaf," tutur Hotman.

"(Ferry) juga minta maaf melalui video dan bahkan mengakui di depan para aparat penyidik. Tetapi sesudah ada pengacara tiba-tiba dia bilang itu bukan darah beneran, atau apalah," ujarnya. 

Baca juga: Venna Melinda Tegaskan Bakal Lanjut Proses Hukum KDRT dan Cerai dengan Ferry Irawan

Baca juga: Keluarga Ferry Irawan Ingin Berdamai dengan Venna Melinda, Belum Percaya Ada Kejadian KDRT

Pernikahan Venna Melinda dan Ferry Irawan yang belum genap setahun menjadi sorotan publik.

Pasalnya,  Venna Melinda melaporkan kasus dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan ke Polresta Kediri, Jawa Timur, Minggu (8/1/2023). 

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved