Polisi Tembak Polisi
Mahfud MD Sebut Bharada E Jantan dan Berharap Tabah dalam Menerima Vonis
Menkopolhukam Mahfud MD menuliskan pendapatnya terkait dengan kasus hukum yang menjerat mantan anak buah Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Menkopolhukam Mahfud MD menuliskan pendapatnya terkait dengan kasus hukum yang menjerat mantan anak buah Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E.
Diketahui dalam pledoinya yang dibacakan Rabu (25/1/2023), Bharada E mengucapkan sejumlah terima kasih mulai dari Presiden Jokowi, Menkopolhukam, hingga Kapolri.
Bharada E berterima kasih kepada mereka karena melindunginya sebagai saksi kunci atau justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki mantan atasannya Ferdy Sambo.
Mahfud MD pun menanggapi isi pledoi Bharada E. Dalam tulisannya di akun instagram Jumat (27/1/2023), Mahfud MD bahkan memanggil Bharada E adinda sebutan yang biasa diungkapkan senior ke juniornya.
Mahfud MD mengaku senang saat Bharada E mengucapkan terima kasih ke banyak pihak termasuk kepadanya.
“Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terimakasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya,” kata Mahfud MD.
Mahfud MD mengaku hanya bisa berdoa agar Bharada E mendapatkan hukuman ringan dari Majelis Hakim.
Meski begitu, semuanya Mahfud MD serahkan kembali ke majelis hakim.
Baca juga: Bacakan Nota Pembelaan, Bharada E Tak Sangka Telah Diperalat Ferdy Sambo
Mahfud MD mengajak semua pihak bersikap sportif dalam menanggapi kasus hukum pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
“Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman,” bebernya.
Mahfud MD pun mengenang awal kasus kematian Brigadir J yang membuat pusing semua pihak.
Pasalnya, awalnya kematian Brigadir J masih menjadi misteri.
Di mana pada 8 Juli 2022, Bharada E mengaku bahwa penembakan terhadap Brigadir J adalah peristiwa saling tembak bukan pembunuhan.
Namun akhirnya sebulan kemudian tepatnya 8 Agustus 2022, Bharada E mau mengungkapkan semua kebenarannya. Di mana kasus itu ialah pembunuhan yang ternyata diotaki oleh mantan atasannya Ferdy Sambo yang juga mantan atasan Brigadir J.
Karena hal tersebutlah akhirnya Ferdy Sambo mau mengakui perbuatannya dan kasus kematian Brigadir J menjadi terang benderang.
“Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario,” jelas Mahfud MD.
Baca juga: Saat Bacakan Nota Pembelaan, Bharada E Ikhlaskan Tunangannya Lingling Angeline
Mahfud MD pun menasehati Bharada E agar tidak menyesal karena membongkar kebenaran ke publik.
Sebab, usai membongkar kasus ini, Bharada E sendiri mangku bahwa hatinya menjadi lega karena lepas dari himpitan atas kematian rekannya.
Mahfud MD pun menyebut bahwa Bharada E merupakan sosok pria jantan sesungguhnya yang mau mengakui perbuatannya.
Ia pun meminta anggota Brimob itu untuk tabah dalam menerima vonis.
“Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula gelap gulita kan. Kamu jantan, harus tabah menerima vonis,” kata Mahfud MD.
AKP Dadang Iskandar Pasrah Dipecat Polri, Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Minta Tindak Tegas Tambang Ilegal di Sumbar Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi |
![]() |
---|
AKP Dadang Tembak AKP Ulil dari Jarak Dekat, Peluru Menembus Kepala dan Mobil, Berakhir di Tembok |
![]() |
---|
Tambang Pemicu Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Ditutup, Pemiliknya Masih Didalami |
![]() |
---|
Pengecut, AKP Dadang Iskandar Tembak AKP Ulil Ryanto dari Belakang saat Korban Berjalan ke Parkiran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.