Pencabulan

Lima Siswa Laki-laki SD di Trenggalek Dilecehkan Kepala Sekolah

Lima siswa pria di sebuah SD Kecamatan Bendungan, Trenggalek, Jawa Timur, diduga dilecehkan kepala sekolah inisial AS.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
Cleveland Clinic Health Essentials
Ilustrasi pencabulan anak 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Lima siswa pria di sebuah SD Kecamatan Bendungan, Trenggalek, Jawa Timur, diduga dilecehkan kepala sekolah inisial AS.

Saat ini, para korban kasus pelecehan seksual mengalami trauma dan perubahan perilaku atas kejadian ini.

Dikutip dari Tribun Jatim, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Trenggalek berusaha melakukan pendampingan psikologi ke para korban.

Plt Kadinsos P3A Trenggalek, Ratna Sulistyowati menjelaskan kasus ini terbongkar karena orangtua salah satu korban mendapati perubahan perilaku pada anaknya.

Bahkan, si anak hingga tidak semangat belajar dan gampang marah.

Si anak pun cerita dan mengaku mendapatkan pencabulan dari seorang guru yang juga kepala sekolah tempat mereka menuntut ilmu.

"Orangtuanya heran kenapa anak ini marah-marah terus, belajar juga tidak semangat."

"Akhirnya ditanya kenapa perilakunya berubah, akhirnya cerita kalau di sekolah mendapatkan perlakuan seperti ini (pencabulan)," ungkapnya dikutip dari TribunJatim.com, Selasa (31/1/2023).

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Dua Anak di Bawah Umur di Kebon Jeruk

Baca juga: Bocah Perempuan yang Diculik Pelaku Pencabulan Ditemukan di Ciledug

Selain itu ada laporan, satu korban pelecehan mulai mengakses video dewasa.

Ia mengatakan hal ini tidak wajar karena anak usia SD sangat berbahaya jika kecanduan video dewasa.

"Bahkan ada juga korban yang sudah melakukan hal yang serupa seperti yang dilakukan pelaku terhadap dirinya kepada anak lain yang lebih kecil," imbuhnya.

Menurut Ratna Sulistyowati beberapa perubahan perilaku tersebut mengindikasikan korban tidak hanya sekali menjadi korban pelecehan.

Dengan pendampingan psikologi yang diberikan, diharapkan para korban dapat pulih kembali. Saat ini tengah dilakukan pendampingan hukum kepada korban hingga vonis.

"Pendampingan hukum kita dampingi sampai selesai atau vonis. Pendampingan anaknya dalam arti psikologis nya sampai harus benar-benar hidup normal, kita lihat perkembangannya seperti apa," katanya.

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved