Prostitusi Berkedok Toko Baju
Pengakuan Kepala Satpol PP saat Gerebek Prostitusi Berkedok Toko Pakaian: Ada Bilik di Lantai Dua
16 orang pelaku prostitusi berkedok toko baju di Serpong Utara diamankan Satpol PP tangerang Selatan
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNTANGERANG.COM - 16 orang pelaku prostitusi berkedok toko baju diamankan Satpol PP Tangerang Selatan. Bahkan, mereka juga memboyong pemilik toko beralamat di Paku Alam, Serpong Utara.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Oki Rudianto mengatakan, modus protitusi berkedok toko pakaian merupakan modus baru yang belum pernah ditemukan sebelumnya.
"Kami juga kaget. Modus baru itu. Baru kali ini ditemukan. Kami sendiri mendapat laporan dari masyarakat," ujarnya kepada media, Rabu (1/2/2023).
Baca juga: Disperindag Tangsel Klaim Daya Beli Minyakita Naik Jadi Langka, Masyarakat Ogah Beli Minyak Curah
Ia menambahkan, masyarakat bisa lapor bila adanya temuan atau dugaan prostitusi di wilayah Tangerang Selatan.
Pada pemberitaan sebelumnya, Satpol PP Tangerang Selatan melakukan penggerebekan pada sebuah toko baju di Serpong Utara.
Sekretaris Dinas Satpol PP Tangerang Selatan, Sapta Mulyana menyatakan, penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat.
Kala itu, petugas mendapat laporan adanya praktik prostitusi di toko pakaian di kawasan Serpong Utara.
Tatkala petugas datang, kata dia, lantai bawa ruko itu menjual pakaian namun saat diperiksa ke dalam ada salon.
Dan, saat petugas masuk ke lantai dua ruko itu banyak terdapat perempuan dan beberapa bilik kamar.
Baca juga: Penjelasan Desperindag Tangsel Perihal Minyakita yang Hilang di Pasar: Sudah Primadona Masyarakat
"Dari seluruh para pelaku yang terjaring, ada 16 orang. 10 pria dan 6 wanita. Plus satu pemilik kita mintai keterangan lebih lanjut," katanya.
Lebih lanjut ia bilang petugas Satpol PP memergoki pasangan yang diduga baru selesai melakukan hubungan suami-istri di bilik yang disediakan.
"Selanjutnya akan mendapatkan bimbingan, arahan. Akan kita serahkan ke pihak dinsos (dinas sosial) untuk bisa diberikan penanganan lebih lanjut," ungkapnya.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(Raf)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.