Pembunuhan

Anggota Densus 88 Terlibat Pembunuhan Sopir Taxi Online di Depok, Resmi jadi Tersangka

Anggota Densus 88 inisial Bripda HS, resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu (59) di Depok

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Ramadhan L Q
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Selasa (7/2/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Anggota Densus 88 inisial Bripda HS, resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu (59) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

HS langsung diamankan dan ditahan beberapa saat usai kejadian pada 23 Januari 2023 sore di wilayah Bekasi, Jawa Barat.


"Dalam hal ini dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23, di hari yang sama ini sekira pukul 16.30 WIB di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat," kata dia.

Trunoyudo mengatakan, HS tega menghabisi nyawa Sony Rizal karena terhimpit masalah ekonomi.

Saat melakukan tindak kejahatannya, HS beraksi seorang diri.

Hal itu sesuai dengan pernyataan kuasa hukum keluarga korban.

"Sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi," tuturnya.

Kendati demikian, penyidik masih terus menggali keterangan tersangka.

"Namun, proses penyidikan tetap berjalan, Kapolda Metro Jaya selalu menekankan scientific crime investigation," kata dia.

Baca juga: Pelaku mutilasi di Bekasi, Memindahkan Jasad Korban Angela Secara Bertahap di Malam Hari

Baca juga: Polisi Pastikan Jasad Pria asal Tangsel yang Ditemukan di Saluran Irigasi Cikampek Korban Pembunuhan


Atas perbuatannya tersebut, HS dikenakan Pasal 338 KUHP.

"Tentu semua ini tetap pada alat bukti yang didapat oleh penyidik," kata Trunoyudo. (m31)
 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved