Seleb

Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski Diharapkan Bisa Berdamai

Sidang perdana kasus wanprestasi atas gugatan Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat menggelar sidang kasus wanprestasi kakak adik Tamara dan Ryszard Bleszynski, Rabu (8/2/2023). Saat sidang perdana ini, Tamara Bleszynsi sebagai tergugat dan Ryszard Bleszynski sebagai penggugat tidak hadir. 

Ketidakhadiran Ryszard Bleszynski dalam ruang sidang karena mengalami patah kaki di California, Amerika Serikat dan baru dapat hadir sidang pada akhir Maret mendatang.

"Dari dokter ya disurat sakitnya karena patah kaki. Kemungkinan baru bisa datang itu sekitar akhir Maret atau awal April," kata Susanti Agustina.

Ryszard Bleszynski minta Tamara Bleszynski untuk hadir dalam agenda sidang mediasi.

Susanti Agustina mengaku prihatin atas keributan yang antara kedua bersaudara tersebut.

"Kita minta Tamara harus hadir, biarlah mereka bermediasi di sini, syukur-syukur tercapai kesepakatan, karena kan mereka ini bersaudara. Jadi ngapain ribut-ribut, kalau nggak dimulai nggak kaya gini kok," kata Susanti Agustina.

Dia menambahkan, Ryszard Bleszynski dan Tamara Bleszynski sudah tak berkomunikasi sejak 2016 lalu.

"Ini memang hubungan mereka sudah lama, sekitar kira-kira itu tahun 2016 sudah mulai tidak bisa berkomunikasi lagi," kata Susanti Agustina.

Saat keduanya bermediasi diharapkan mencapai kesepakatan perdamaian.

"Apa sih yang diributin. Kan keluarga Bleszynski ini cuma mereka berdua, yang lain sudah meninggal," ujarnya.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved