Pemilu 2024

Bawaslu Ingatkan Partai Ummat Tidak Gunakan Masjid Jadi Sarana Politik Praktis Jelang Pemilu 2024

Bawaslu RI mengingatkan Partai Ummat, untuk tidak menggunakan masjid sebagai sarana politik praktis jelang Pemilu 2024.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Alfian Firmansyah
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat ditemui di kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2023). 

"Menjadi ruang pertemuan pikiran untuk menyusun rencana dan strategi keummatan, dan menjadi titik nol sebuah perjuangan, termasuk di dalamnya jihad politik," bebernya.

Ia menambahkan, seharusnya yang dilarang di masjid adalah politik provokasi, bukan politik ide dan gagasan.

"Yang seharusnya dilarang di masjid bukanlah politik gagasan, tapi politik provokasi, keduanya sangatlah berbeda," kata Ridho.

"Yang seharusnya dilarang bukanlah politik persatuan, tapi politik segregasi, sekali lagi, keduanya sangatlah berbeda," tambahnya. (m32)

 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved