Korupsi
Mastel: Pembangunan Infrastruktur Digital Jangan Terhambat Proses Hukum
Mastel menilai pembangunan dan pemerataan digitalisasi harus terus dilakukan meskipun sedang menghadapi sejumlah tantangan.
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Masyarakat Telekomunikasi (Mastel) menilai pembangunan dan pemerataan digitalisasi harus terus dilakukan meskipun sedang menghadapi sejumlah tantangan.
Hal itu, termasuk proses hukum oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station Generasi-4 (BTS-4G).
"Pemeriksaan yang dilakukan (terhadap oknum) jangan sampai menghambat program pembangunan infrastruktur digital,” kata Ketua Umum Mastel, Sarwoto Atmosutarno dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Kejaksaan Agung belakangan ini cukup intensif melakukan pemeriksaan kasus BTS 4G. Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai pihak yang dianggap mengetahui terkait dengan kasus tersebut.
Pada Selasa (14/2/2023), Kejakgung memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate sebagai saksi kasus tersebut.
Selain itu, pemeriksaan dilakukan terhadap para vendor yang terlibat dalam pengerjaan proyek BTS 4G dalam beberapa pekan terakhir.
Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung 9 Jam Kasus Korupsi Infrastruktur BTS
Baca juga: Kejagung Geledah 6 Lokasi Terkait Korupsi BTS Bakti, Tidak Termasuk Rumah Johnny G Plate
Di kalangan pelaku industri telekomunikasi mengemuka bahwa pemeriksaan secara intensif oleh Kejaksaan Agung telah menimbulkan kegelisahan dan ketakutan para kontraktor dan subkontraktor.
"Ini dikhawatirkan membuat mereka enggan melanjutkan pembangunan proyek tersebut," kata Sarwoto.
Namun, Sarwoto berharap agar para vendor pembangunan proyek BTS 4G tidak perlu khawatir dengan proses pemeriksaan yang dijalankan, termasuk menghadapi ganjalan-ganjalan lainnya yang kerap terjadi dalam proses pengerjaan proyek di lapangan.
Program BTS 4G merupakan program kerja prioritas dari Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mewujudkan pemerataan sinyal 4G di seluruh wilayah pedesaan di Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.