Tangerang Raya

7 Remaja Kedapatan Bawa Celurit Diamankan di Polsek Cipondoh, Diduga Akan Tawuran

Tujuh remaja diamankan petugas Polsek Cipondoh karena diduga akan melakukan aksi tawuran, di Jalan KH Ahmad Dahlan, Petir, Cipondoh.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Istimewa
Kelompok remaja (diblur) diamankan di Polsek Cipondoh saat nongkrong di Jalan KH Ahmad Dahlan, Petir, Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (19/2/2023). Saat digeledah, polisi menemukan dua senjata tajam jenis celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Tujuh remaja diamankan petugas Polsek Cipondoh karena diduga akan melakukan aksi tawuran, di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (19/2/2023).

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, ketujuh remaja tersebut RRS (16), LA (16), AP (14), BPR (15), RR (16), FZ (16), dan MP (16).

"Tadi malam tim patroli kewilayahan mengamankan tujuh orang remaja yang masih berusia belasan tahun yang hendak melakukan aksi tawuran," ujar Zain Dwi Nugroho, Senin (20/2/2023).

Dia menjelaskan, aparat kepolisian sedang melaksanakan patroli Operasi Cipta Kondisi di wilayah Kota Tangerang untuk mencegah aksi pencurian, tawuran, dan kejahatan jalanan.

Saat tengah patroli, ada sejumlah remaja berkumpul sambil duduk-duduk di atas motor, tepatnya di pom mini bensin  di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh.

Gerombolan remaja itu dicurigai petugas patroli sehingga dilakukan penggeledahan terhadap mereka.

"Tim Resmob Polsek Cipondoh lalu melakukan penggeledahan terhadap para remaja yang berkumpul di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut," kata dia.

"Dari hasil penggeledahan pemuda itu ditemukan dua bilah senjata tajam jenis celurit," ujarnya.

Lantas, ketujuh remaja itu langsung digiring menuju Mapolsek Cipondoh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain dua bilah senjata tajam, polisi menyita barang bukti lainnya berupa telepon seluler dan motor.

"Selain dua buah celurit, kita amankan juga 4 unit sepeda motor yang digunakan mereka, berikut dua buah ponsel yang diduga digunakan mereka untuk janjian tawuran," ucapnya.

"Selanjutnya, tujuh orang remaja ini langsung kita amankan di Polsek Cipondoh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. 

Baca juga: Diduga Hendak Tawuran, 80 Pelajar SMK di Kota Tangerang Diamankan Polisi

Baca juga: 72 Pemuda Kota Tangerang Diamankan Polisi, Rencanakan Tawuran Tengah Malam

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved