Seleb

Ryszard Bleszynski Klaim Telah Berikan Deviden Pemegang Saham Hotel ke Tamara Bleszynski

Ryszard Bleszynski melalui kuasa hukumnya mengklaim telah memberikan deviden usaha hotel kepada adiknya, Tamara Bleszynski.

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Andy Mulia Siregar, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). Dia mengatakan, kliennya telah memberikan deviden pemegang saham hotel di Puncak, Bogor, kepada Tamara Bleszynski. 

Menurut Djohansyah, hakim mediator mewajibkan Ryszard Bleszynski hadir langsung dalam sidang selanjutnya.

Jika absen, kata Djohansyah, ada sanksi apabila pihak penggugat atau tergugat absen di persidangan. 

"Makanya itu tanggal 15 maret jam 10 diharapkan kita hadir lagi," kata Djohansyah. 

Tamara Bleszynski didampingi pengacaranya, Djohansyah, mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pukul 10.05 WIB untuk sidang mediasi.

Mantan istri Mike Lewis itu mengenakan outfit serba hitam, mulai dari kacamata, baju, sepatu, hingga tas.

Tampak Tamara Bleszynski irit bicara sebelum menjalani mediasi. Saat ditanya awak media terkait kabarnya, dia hanya menjawab singkat.

 "Baik, terima kasih," kata Tamara Bleszynski.

Saat sidang kasus wanprestasi sebelumnya,  Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski sama-sama mangkir hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).

Tamara Bleszynski telah menunjuk kuasa hukumnya, Djohansyah, untuk mewakilinya saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).

Menurut Djohansyah, kliennya berjanji akan datang pada sidang agenda mediasi mendatang.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved