Seleb
Ryszard Bleszynski Klaim Telah Berikan Deviden Pemegang Saham Hotel ke Tamara Bleszynski
Ryszard Bleszynski melalui kuasa hukumnya mengklaim telah memberikan deviden usaha hotel kepada adiknya, Tamara Bleszynski.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
Tamara Bleszynski menitikkan air mata di depan ruang sidang ketika menceritakan tentang kedua putranya.
Kedua anak Tamara Bleszynski terus memberikan dukungan terhadap masalah yang sedang dihadapinya.
Dia mengatakan, anak pertamanya Teuku Rassya terbang dari Jakarta ke Bali untuk menjaga sang adik, Kenzou Leon.
"Makanya saya bersyukur anak saya keduanya, Teuku Rassya datang ke Bali dan memberi support kepada adiknya," kata Tamara Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Kenzou Leon juga tak henti-hentinya memberi dukungan kepada Tamara Bleszynski. Anak bungsunya ini berharap, ibundanya diberi kekuatan untuk menjalani proses hukum.
"Anak saya yang kecil, Kenzou Leon juga memberikan support-nya dan memohon doa agar masalah ini bisa selesai," ujarnya.
Artis 48 tahun itu mengaku tak ada persiapan khusus untuk menjalani sidang mediasi kasus wanprestasi.
Bintang film tersebut mengaku siap bertemu langsung dengan penggugat sekaligus abang kandungnya, Ryszard Bleszynski.
"Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan lancar, minta doanya ya, mohon doanya," ujarnya.
Baca juga: Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski Diharapkan Bisa Berdamai
Baca juga: Tamara Bleszynski Bakal Siapkan Serangan Balik jika Mediasi dengan Sang Kakak Gagal
Namun, sidang agenda mediasi kasus dugaan wanprestasi yang menyeret Tamara Bleszynski terpaksa ditunda hingga 15 Maret mendatang.
Alasan penundaan sidang tersebut lantaran pihak penggugat, Ryszard Bleszynski tak hadir dalam sidang mediasi tersebut karena sakit.
"Cuman tadi hakim mediatornya sampaikan bahwa (Ryszard Belszyndki) harus hadir, penggugat dikasih waktu tiga minggu," kata kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Kita akan sidang lagi. Pengacaranya penggugat minta tanggal 15 Maret 2023 (mediasi)," ujar Djohansyah lagi.
Pengacara Djohansyah mengatakan, kliennya menghormati proses hukum yang tengah bergulir dan memastikan kliennya akan kembali hadir dalam sidang berikutnya.
"Yang pasti hari ini Mbak Tamara menunjukkan itikad baik dia. Kemudian patuh taat proses hukum dan tidak ada kekhawatiran," ujarnya.
Ryszard Bleszynski
Tamara Bleszynski
Warisan hotel Tamara Bleszynski
Deviden hotel
Kasus Wanprestasi
Respons Ridwan Kamil Soal Rencana Lisa Mariana Mau Tes DNA Ulang di Singapura |
![]() |
---|
3 Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha, Rumah Tangga Retak Sejak Awal 2024 |
![]() |
---|
Bukan Settingan, Ini Alasan Kalina Ocktaranny Jualan Es Teler di Pinggir Jalan Pamulang |
![]() |
---|
Isi Gugatan Cerai Pratama Arhan Ungkap 3 Alasan Retaknya Rumah Tangga dengan Azizah Salsha |
![]() |
---|
Jarang Tampil, Felicya Angelista Berhenti dari Sinetron? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.