Kriminal

Ayah Mario Dandy Satriyo Minta Maaf dan Bakal Jalani Proses Hukum hingga Selesai

Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo, minta maaf kepada korban penganiayaan dan keluarga korban atas perbuatan anaknya, Kamis (23/2/2023).

Penulis: Nurmahadi | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Nurmahadi
Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo meminta maaf kepada korban dan keluarganya atas perbuatan putranya, Mario Dandy Satriyo yang telah melakukan tindakan penganiayaan, Kamis (23/2/2023). 

"Untuk si anak inisial AG, sudah dilakukan pemeriksaan tapi akan melakukan pemeriksaan tambahan kembali," kata Wakil Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Hendrikus Yossi kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).

Pemeriksaan tambahan terhadap AG, kata Hendrikus, untuk mengetahui lebih detail mengenai bentuk laporan yang memicu kemarahan Mario Dandy Satriyo.

"Untuk lebih mendetailkan rincian apa saja sih obrolan-obrolan yang dilakukan di antara si AG ini dengan tersangka dengan kawannya hingga terjadi peristiwa Senin (20/2) malam itu," ujarnya.

Menurut Hendrikus, keterangan AG dapat menentukan penyidik untuk mengungkap motif di balik penganiayaan terhadap David.

Dia menjelaskan, AG dan rekannya S berada di lokasi saat Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap David.

"Nah apa nih keterlibatan dalam setiap orang ini? Sebelum kejadian kemudian sampai di TKP dan setelah kejadian itu," ucapnya.

Sebelumnya, polisi telah mengantongi CCTV peristiwa pemukulan yang dilakukan anak pegawai Direktorat Jenderal Pajak  Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo (20) terhadap anak pengurus GP Ansor, David (17).

CCTV itu diamankan Polres Jakarta Selatan saat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar Komplek Grand Permata Cluster Boulevard.

"Kamera mana yang ada di sekitar TKP yang menyorot ke TKP. Ada beberapa titik kamera CCTV yang kami duga bisa memperlihatkan rekaman kejadian," kata Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Hendrikus, Kamis (23/2/2023)).

Hendrikus menambahkan, rekaman CCTV tersebut digunakan penyidik untuk mengolah dan menganalisis insiden  Senin (20/2/2023) malam itu.

"Tentu saja dari hasil olah TKP kita akan mendapatkan barang bukti baru," ucapnya.

Rekaman CCTV tersebut nantinya akan dikonfrontir dengan keterangan saksi-saksi untuk merangkai kejadian penganiayaan agar terang-benderang.

"Selanjutnya kami juga mendalami untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi siapa saja yang berada di TKP baik  sebelum, saat, maupun pasca-kejadian itu."

"Nah saat ini masih terus kami dalami keterangan-keterangan dari pada saksi maupun hasil olah TKP," kata Hendrikus.

 

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved