Pemilu 2024
Relawan Projo Ingatkan MK Agar Tak Buat Keputusan yang Buka Potensi Penundaan Pemilu 2024
Projo mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) agar tidak membuat keputusan yang membuka potensi terjadinya penundaan Pemilu 2024.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Relawan Pro Jokowi (Projo) mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) agar tidak membuat keputusan yang membuka potensi terjadinya penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Sekretaris Jenderal relawan Projo, Handoko menjelaskan, Pemilu itu penting dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 14 Februari 2024.
"Sebagai bentuk konsolidasi demokratis Republik Indonesia, untuk memastikan arah keberlanjutan pembangunan secara reguler seperti yang telah diamanatkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945," ujar Handoko, dalam diskusi politik bertema "Jangan Tunda Pemilu 2024 dengan Alasan Apapun!", di Kantor DPP Projo, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: Batalkan Dukungan Pada Ganjar, Relawan Jokowi Mania Bentuk Ormas Prabowo Mania 08
Baca juga: Jokowi Mania Berubah Nama Jadi Prabowo Mania 08, Prabowo: Saya Merasa Dihormati
Pernyataan Projo itu, kata Handoko, terkait Sidang Uji Materi atau Judicial Review UU No.7/2017 tentang Pemilihan Umum yang sedang berjalan di MK.
Gugatan tersebut ditujukan atas Pasal 168 Ayat (2) tentang pemilihan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten atau Kota dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.
Baca juga: Relawan Projo Handoko Tolak Jabatan Jokowi 3 Periode, Ini Alasannya
Kemudian, Handoko menjelaskan, Projo tidak memiliki kepentingan khusus dengan gugatan uji material Pasal yang mengatur sistem Pemilu proporsional terbuka itu.
"Namun, Projo sangat prihatin jika MK tidak mempertimbangkan amanat konstitusi terkait dengan regularisasi pergantian kekuasaan yang harus dihormati oleh semua aktor politik. Baik politisi maupun partai politik," katanya. (m32)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.