Miris Remaja Wanita Tewas Usai Dirudapaksa 4 Orang Temannya, Sempat Dirawat 3 Hari di Pukesmas
Seorang mahasiswi berinisial J (14) madrasah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan tewas usai dirudapaksa empat temannya karena luka pada kemaluan
TRIBUNTANGERANG.COM - Seorang mahasiswi berinisial J (14) madrasah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Adapun jumlah pelaku berjumlah empat orang dan seorang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kronologis kejadian bermula dari awal Februari 2023, korban dirudapaksa beramai-ramai oleh temannya.
Baca juga: Perhatian Menteri Agama untuk Anak Pengurus GP Ansor yang Dianiaya: Anak Kader, Anakku Juga, Catat
Korban kemudian mengeluh sakit kepala dan demam kepada orangtuanya.
J lalu dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.
Kondisi korban tidak kunjung membaik meskipun sudah selama 3 hari di puskesmas.
Belakangan baru diketahui ada luka di bagian intim korban setelah orang tua korban berinisiatif melakukan pemeriksaan lanjutan.
J awalnya tidak mau menceritakan kejadian yang sebenarnya.
Setelah dibujuk, J akhirnya mengaku telah dirudapaksa oleh keempat orang temannya sendiri.
Kondisi J yang terus memburuh membuat dirinya dilarikan ke RS M Yasin Bone.
Beberapa hari dirawat, korban menghembuskan napas terakhirnya pada Jumat (17/2/2023).
Polisi Sempat Tak Proses Laporan Keluarga Korban
Paman J yang minta identitasnya dirahasiakan memberikan penjelasan perihal laporan ke polisi.
Paman J menyebut, pihak keluarga korban sudah dua kali datang ke polisi untuk melapor.
Laporan pertama pada tanggal 18 Februari 2020.
Namun laporan itu tidak diproses polisi lantaran minimnya alat bukti.
"Hari Sabtu siang keluarga minta diantar ke Polres untuk melapor. Setelah sampai di sana, pak polisi bilang tidak bisa dimintai keterangan," kata paman korban.
Paman korban melanjutkan, pihak keluarga lalu mengantar J untuk visum di rumah sakit.
"Pas sampai di RS M Yasin Watampone, dokter di UGD bilang mau visum dan dirawat," sambungnya.
Di laporan kedua, polisi yang menerima hasil visum korban baru kemudian melakukan gelar perkara.
Baca juga: Penjelasan Rektor UII Yogyakarta Terkait Keberadaan Ahmad Munasir Rafie Pratama di Amerika
Satu Orang Jadi Tersangka
Polres Bone berhasil menetapkan satu orang tersangka dalam kasus rudapaksa berujung meninggalnya J.
Ia merupakan teman sekolah korban berinisial MA (15).
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Boby Rachman membeberkan, sebelum penetapan tersangka, ada sejumlah saksi yang diperiksa.
"Ada enam saksi (termasuk pelaku) kami periksa, diperkuat juga dengan bukti lain berupa voice note yang beredar di grup sosial media," ucapnya.
Rachman menegaskan, pihaknya masih terus mendalami kasus ini.
Tidak menutup kemungkinan ada tersangka-tersangka lainnya.
Sementara untuk tersangka MA, dirinya dikenakan undang-undang perlindungan anak pasal 81 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Kami akan terus mendalami kasus ini untuk kemungkinan tersangka lain," tegas Rachman.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah Pilu Siswi Madrasah Meninggal usai Dirudapaksa Teman, Polisi Sempat Tak Proses Laporan Korban
Remaja Wanita Tewas Usai Dirudapaksa
Kabupaten Bone
Sulawesi Selatan
Siswi Dirudapaksa 4 Teman
Polres Bone
Remaja Wanita Dirudapaksa Beramai-ramai
Tribuntangerang.com
Perhatian Menteri Agama untuk Anak Pengurus GP Ansor yang Dianiaya: Anak Kader, Anakku Juga, Catat |
![]() |
---|
Tangis Ibunda AKP Irfan Widyanto saat Dengar Vonis 10 Bulan Penjara: Saya Ingin Kembali ke Polri |
![]() |
---|
Wamena Bersimbah Darah, 10 Orang Tewas Akibat Kerusuhan, Berikut Informasi Terkini |
![]() |
---|
Profil Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Dirjen Pajak yang Anaknya Buat Onar, Hajar Orang Babak Belur |
![]() |
---|
Profil Ahmad Munasir Rafie Pratama, Dosen UII Yogyakarta yang Hilang Usai Kegiatan di USN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.