Harta Pejabat Pajak
Kronologi Menkeu Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge DJP, Inilah Sosok Ketuanya
Menkeu Sri Mulyani minta Dirjen Pajak bicara jujur dan menyampaikan secara detail jumlah harta kekayaannya.
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Gaya hidup mewah lewat kepemilikan motor gede bernilai miliaran rupiah tampaknya menjangkiti para pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Fenomena ini mengemuka setelah publik mendapati fakta-fakta kekayaan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Rafael ternyata memiliki motor gede (moge) dan jip mewah yang tidak dicantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kejujuran Rafael ketika mengisi LHKPN pun dipertanyakan.
Buntut dari persoalan ini, muncul foto-foto klub moge beranggotakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak.
Mengusung nama BlastingRijder DJP, klub moge tersebut dipimpin oleh Dirjen Pajak, Suryo Utomo.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun bereaksi keras.
Dia minta klub BlastingRijder DJP dibubarkan.
Sri Mulyani khawatir, komunitas moge DJP dapat menimbulkan kecurigaan publik mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.
"Beberapa hari ini beredar di berbagai media cetak dan online, foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai motor gede (moge) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar," tulis Sri Mulyani.
"Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan," imbuhnya.
"Hobi dan gaya hidup mengendarai moge dapat menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," tulis Sri Mulyani dalam unggahan akun Instagramnya @smindrawati, Minggu (26/2/2023).
Sri Mulyani juga meminta Dirjen Pajak bersikap jantan dan jujur. Mereka diminta menyampaikan secara detail jumlah harta kekayaannya.
"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," kata Sri Mulyani.
Menurutnya, sekalipun pembelian motor gede dilakukan dengan menggunakan uang pribadi, hal itu tetap bisa menimbulkan presepsi buruk di mata masyarakat.
"Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," tutur Sri Mulyai.
"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," imbuh dia.
Komisi XI Panggil Suryo Utomo
Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad juga akan melakukan pemanggilan terhadap pimpinan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Suryo Utomo.
Pemanggilan ini merupakan imbas kasus anak Rafael Alun telah menganiaya seorang remaja hingga koma.
Tidak hanya kasus penganiayaan, Rafael Alun juga terseret pusaran masalah anaknya terkait dengan penggunaan mobil Rubicon hitam yang bodong alias tanpa surat-surat pajak.
"Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan harus segera memeriksa Rafael demi memulihkan kepercayaan wajib pajak terhadap DJP," kata Kamrussamad, Jumat (23/2/2023).
"Kita harapkan hasilnya disampaikan ke DPR sebagai mitra kerja Kemenkeu," imbuh dia.
"Saat ini masih reses. Kita akan memanggil DJP pada masa sidang yang akan datang karena menyangkut kepercayaan Wajib Pajak," kata Kamrussamad.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| KPK Sita Rumah Grace Tahir yang Dibeli Rafael Alun, Diduga Terkait Kasus Pencucian Uang |
|
|---|
| Rafael Alun Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, 12 Tahun Menggadaikan Integritasnya Sebagai ASN |
|
|---|
| Pegawai Pajak yang Hartanya Meroket Jadi Rp 98 Miliar Mendadak Mengaku Punya Utang Besar |
|
|---|
| Wakil Ketua KPK Kenal Baik Rafael Alun, Mereka Rekan Satu Almamater di STAN |
|
|---|
| KPK Akan Periksa Pejabat Pajak Rekan Rafael Alun, Diduga Punya Saham di Perusahaan Properti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Sri-Mulyani-bubarkan-klub-moge.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.