Penjelasan Psikolog Soal Motif Mario Dandy Satriyo Aniaya David hingga tak Sadarkan Diri
Reza Indragiri Amriel menyampaikan, ada kemungkinan Mario Dandy Satriyo (20) melakukan penganiayaan pada Cristalino David Ozora (17) bermotif emosi
Keduanya saat ini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Berdasarkan pengumpulan fakta-fakta, barang bukti, alat bukti dan kami lakukan pendalaman-pendalaman pemeriksaan saksi-saksi secara intensif secara berkesinambungan, juga berlandaskan pada SOP yang berlaku dalam proses penyidikan tindak pidana, maka kami mendapatkan sebuah fakta baru," ujarnya.
"Fakta baru tersebut mengarah pada saudara S alias SLRPL, usia 19 tahun, warga Kelurahan Srengseng, Jakarta Barat yang merupakan teman dari tersangka MDS," katanya.
"Kami pun menetapkan yang bersangkutan (saudara S) sebagai tersangka," ujar Kombes Ade Ary saat konferensi pers, Jumat (24/2/2023) dikutip dari Kompas Tv.
Shane disebut telah melakukan pembiaran saat tersangka Mario melakukan penganiayaan terhadap David.
Karena itu, Shane dijerat dengan Pasal 76c Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Status Hukum AGH
Sementara itu, Polda Metro Jaya hingga saat ini masih memproses status kekasih Mario yang berinisial AGH (15).
Pasalnya, selain ada di lokasi kejadian, AGH disebut-sebut menjadi biang kerok penganiayaan terjadi.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, bahwa pihaknya hingga kini masih menunggu kelanjutan status hukum dari AGH.
Saat ini, kata Trunoyudo, pihak penyidik masih melakukan proses pendalaman menyeluruh terkait kasus penganiayaan tersebut dengan melibatkan sejumlah pihak.
"Kita masih menunggu, nanti akan disampaikan oleh penyidik. Kita masih ada kolaborasi antar stakeholder," ucap Trunoyudo, Senin (27/2/2023).
Polisi bersama para pihak juga masih melakukan gelar perkara dan langkah-langkah hukum lainnya terkait penanganan kasus itu.
Pasalnya penindakan hukum juga harus mengedepankan pemenuhan hak anak lantaran usia AGH masih di bawah umur.
"Jadi untuk keseluruhan konstruksi perkara ini, kita masih menunggu," jelas Trunoyudo.
Mario Dandy Satrio
Cristalino David Ozora
Psikolog
Reza Indragiri Amriel
Motif Mario Dandy Satriyo Aniaya David
Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan
Polda Metro Jaya
Tribuntangerang.com
9 Pejabat Kemenkeu Pakai Moge, Nomor 1 Sri Mulyani Punya Honda Rebel CMX500 |
![]() |
---|
Kekayaan Rafael Alun Trusambodo, Punya Rumah Mewah di Yogyakarta dan Manado, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Geger Penemuan 2 Mayat Perempuan Dalam Kondisi tak Bernyawa di Rumah Kontrakan Bekasi |
![]() |
---|
Puluhan Warga Kampung Candiga Mengungsi di Rumah Potong Hewan, Warga: Tolong Perhatian Pemkot |
![]() |
---|
Profil Irjen Rusdi Hartono, Kapolda Jambi yang Helinya Mendarat Darurat, Teman Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.