Pantas Pegawai Pajak Bergaya Hidup Mewah Segini Besarnya Gaji dan Tunjangannya
Gaji dan tunjungan pegawai pajak cukup besar sehingga keluarga mereka bisa bergaya hidup mewah dan punya kendaraan mewah
Golongan IV: Rp3.044.300 hingga Rp5.901.200
Namun di sisi lain, PNS juga berhak menerima tunjangan kinerja (tukin) di mana besarannya berbeda sesuai instansi tempat bertugas dan jabatannya.
Tukin bagi pegawai Ditjen Pajak ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Baca juga: Nasib Gadis 19 Tahun yang Dinikahi Pria Paruh Baya Dengan Mahar Rp 500 Juta
Berikut rincian tukin pegawai Ditjen Pajak sesuai golongannya:
Pejabat Struktural (Eselon I) (27): Rp117.375.000,00
Pejabat Struktural (Eselon I) (26): Rp99.720.000,00
Pejabat Struktural (Eselon I) (25): Rp95.602.000,00
Pejabat Struktural (Eselon I) (24): Rp84.604.000
Pejabat Struktural (Eselon II) (23): Rp81.940.000
Pejabat Struktural (Eselon II) (22): Rp72.522.000
Pejabat Struktural (Eselon II) (21): Rp64.192.000
Pejabat Struktural (Eselon II) (20): Rp56.780.000
Pejabat Struktural (Eselon III) (19): Rp46.478.000
Pejabat Struktural (Eselon III) (18): Rp42.058.000
Pejabat Struktural (Eselon III) (17): Rp37.219.800
Jonathan Latumahina tak Henti Berdoa untuk Kesembuhan David: Ikhtiar Dhohir dan Batin |
![]() |
---|
Nasib Gadis 19 Tahun yang Dinikahi Pria Paruh Baya Dengan Mahar Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Ngaku Kenal di Tempat Pijat, Linda Setiap Hari Tidur Bareng Irjen Teddy Minahasa di Atas Kapal |
![]() |
---|
Profil Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Dirjen Pajak yang Anaknya Buat Onar, Hajar Orang Babak Belur |
![]() |
---|
Kronologis Putri Pengusaha di Banten Tewas Dibunuh Mantan Pacarnya, Motif Sakit Hati Diputuskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.