Rafael Alun Trisambodo Dipecat sebagai Pegawai Negeri Terbukti Lakukan Pelanggaran
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan telah melakukan audit investigasi harta kekayaan terhadap Rafal Alun Trisambodo
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo dipecat sebagai aparatur sipil negara Direktorat Jenderal Pajak oleh Kementerian Keuangan, Rabu (8/3/2023).
Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah melakukan audit investigasi harta kekayaan terhadap Rafal Alun Trisambodo-ayah pelaku penganiayaan Mario Dandy Satriyo.
Kepala Inspektorat Jenderal Kementerian Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh mengatakan, hasil pemeriksaan tim eksaminasi harta kekayaan menemukan beberapa harta belum ada bukti otentik kepemilikan.
"Kemudian, Itjen juga meneliti harta kekayaan yang ada di media sosial, baik itu foto, video dan sebagainya, itu investigasi tim pertama," ujar Awan Nurmawan Nuh.
Menurutnya, tim kedua bekerja menelusuri harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang belum dilaporkan.
Hasilnya, ada usaha sewa yang tidak sepenuhnya dilaporkan sebagai harta kekayaan Rafael Alun.
Rafael Alun Trisambodo juga tidak melaporkan harta kekayaan uang tunai serta bangunan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau ke Kementerian Keuangan.
"Kemudian, sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi (seperti ayah, ibu, adik, kakak atau orang lain)," ujarnya.
Awan menerangkan, tim ketiga menemukan ada bukti bahwa Rafael Alun tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perbuatan atau ucapan kepada masyarakat.
Rafael Alun Trisambodo tidak melaporkan LHKPN secara benar sehingga menimbulkan citra buruk bagi institusinya.
Hal itu ditunjukkan melalui gaya hidup Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang tidak sesuai asas kepatutan sebagai ASN.
"Kemudian tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Punya 40 Rekening dengan Transaksi Rp 500 Miliar, Begini Langkah PPATK
Baca juga: Belum Sempat Dicegah oleh Imigrasi, Konsultan Pajak Rafael Alun Kabur ke Luar Negeri
 
Oleh karena itu, dari hasil audit investigasi Itjen Kementerian Keuangan merekomendasikan pemecatan terhadap Rafael Alun Trisambodo.
Bahkan, rekomendasi pemecatan itu sudah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Kemudian, kekayaan Rafael Alun juga ada di perusahan-perusahan yang terafiliasi dan kami sudah meminta untuk audit kepatuhan perpajakan," kata Awan.
Rafael Alun Trisambodo
Rafael Alun Trisambodo dipecat
Direktorat Jenderal Pajak
Kementerian Keuangan
| Hasan Nasbi Kritik Gaya Komunikasi Koboy Menkeu Purbaya setelah Tak Lagi Jadi Pejabat | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Purbaya-dan-Hasan-Nasbi.jpg)  | 
|---|
| DJP Buka Pendaftaran Relawan Pajak Renjani 2025, Ini Link dan Cara Daftarnya | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Renjani-2025.jpg)  | 
|---|
| Diragukan Kemampuannya Gantikan Posisi Sri Mulyani Jadi Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa Buka Suara | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Purbaya-Yudhi-Sadewa2.jpg)  | 
|---|
| Rieke Diah Pitaloka Soroti RAPBN 2026, Usul Anggaran Kemenkeu dan BPS Dievaluasi | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Rieke-Diah-Pitaloka-saat-ditemui-di-kawasan-Kebayoran-Baru-Selasa-362025.jpg)  | 
|---|
| PKN STAN Buka Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri 2025, Cek Syarat dan Formasinya | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/PKN-STAN2.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Kementerian-keuangan183.jpg)
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Emas-antam4.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Pacaran4.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Loker-Badan-Pengelola-Dana-Perkebunan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/demo29.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Demo31.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.