Rafael Alun Trisambodo Dipecat sebagai Pegawai Negeri Terbukti Lakukan Pelanggaran
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan telah melakukan audit investigasi harta kekayaan terhadap Rafal Alun Trisambodo
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo dipecat sebagai aparatur sipil negara Direktorat Jenderal Pajak oleh Kementerian Keuangan, Rabu (8/3/2023).
Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah melakukan audit investigasi harta kekayaan terhadap Rafal Alun Trisambodo-ayah pelaku penganiayaan Mario Dandy Satriyo.
Kepala Inspektorat Jenderal Kementerian Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh mengatakan, hasil pemeriksaan tim eksaminasi harta kekayaan menemukan beberapa harta belum ada bukti otentik kepemilikan.
"Kemudian, Itjen juga meneliti harta kekayaan yang ada di media sosial, baik itu foto, video dan sebagainya, itu investigasi tim pertama," ujar Awan Nurmawan Nuh.
Menurutnya, tim kedua bekerja menelusuri harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang belum dilaporkan.
Hasilnya, ada usaha sewa yang tidak sepenuhnya dilaporkan sebagai harta kekayaan Rafael Alun.
Rafael Alun Trisambodo juga tidak melaporkan harta kekayaan uang tunai serta bangunan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau ke Kementerian Keuangan.
"Kemudian, sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi (seperti ayah, ibu, adik, kakak atau orang lain)," ujarnya.
Awan menerangkan, tim ketiga menemukan ada bukti bahwa Rafael Alun tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perbuatan atau ucapan kepada masyarakat.
Rafael Alun Trisambodo tidak melaporkan LHKPN secara benar sehingga menimbulkan citra buruk bagi institusinya.
Hal itu ditunjukkan melalui gaya hidup Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang tidak sesuai asas kepatutan sebagai ASN.
"Kemudian tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Punya 40 Rekening dengan Transaksi Rp 500 Miliar, Begini Langkah PPATK
Baca juga: Belum Sempat Dicegah oleh Imigrasi, Konsultan Pajak Rafael Alun Kabur ke Luar Negeri
Oleh karena itu, dari hasil audit investigasi Itjen Kementerian Keuangan merekomendasikan pemecatan terhadap Rafael Alun Trisambodo.
Bahkan, rekomendasi pemecatan itu sudah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Kemudian, kekayaan Rafael Alun juga ada di perusahan-perusahan yang terafiliasi dan kami sudah meminta untuk audit kepatuhan perpajakan," kata Awan.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening milik keluarga pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo.
Rekening keluarga Rafael diblokir lantaran PPATK mengendus ada dugaan aliran dana tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan PNS Golongan III tersebut.
PPATK menyebut telah memblokir rekening yang berkaitan dengan keluarga Rafael. Totalnya lebih dari 40 rekening dan diduga aliran dana tidak wajar mencapai Rp 500 miliar.
Nama Rafael Alun Trisambodo ikut mencuat setelah putranya, Mario Dandy Satriyo terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David Latumahina.
Rafael Alun Trisambodo memiliki empat anak antara lain Mario Dandy Satriyo dan Christofer Dhyaksa Darma.
Chrsitofer Dhyaksa Darma kerap disapa Masto ini kerap tampil di TikTok. Dia punya istri yang menjadi selebgram yakni Vanessa Veronica.
Baca juga: Rafael Alun Melenggang Pulang Setelah Pamer Rekening, KPK: Dia Bukan Orang Sembarangan
Baca juga: Penampakan Rumah Rafael Alun Trisambodo di Simprug Golf 13 yang Dijaga Ketat Petugas Keamanan
Perusahaan diaudit
Setelah Rafael Alun Trisambodo dipecat dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, beberapa perusahaan yang diduga miliknya bakal diaudit.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo telah menerbitkan surat pemeriksaan terhadap enam perusahaan diduga milik Rafael Alun Trisambodo.
Hal itu dilakukan untuk menguji kepatuhan pembayaran pajak karena Rafael Alun Trisambodo sebagai pejabat Ditjen Pajak.
Ada dugaan permainan pembayaran pajak muncul dan Ditjen Pajak perlu melakukan audit.
"Plus satu konsultan pajak yang diduga terkait dengan saudara RAT," ujar Suryo di Kementerian Keuangan Rabu (8/3/2023).
Enam perusahaan bakal diaudit pajaknya yaitu GTA, SKP, BHA, CJ, PDA, RR dan konsultannya SJR.
Informasi enam perusahaan itu setelah pihak Ditjen Pajak mendapat informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Alasannya, Rafael Alun Trisambodo tidak melaporkan harta kekayaannya secara menyeluruh setelah menjadi pejabat Ditjen Pajak.
"Ada temuan pajak yang musti harus dibayar atas perusahaan-perusahaan tersebut, oleh karena itu akan kita terbitkan produk hukum sesuai ketentuan," ujarnya.
Rafael Alun Trisambodo
Rafael Alun Trisambodo dipecat
Direktorat Jenderal Pajak
Kementerian Keuangan
| Hasan Nasbi Kritik Gaya Komunikasi Koboy Menkeu Purbaya setelah Tak Lagi Jadi Pejabat |
|
|---|
| DJP Buka Pendaftaran Relawan Pajak Renjani 2025, Ini Link dan Cara Daftarnya |
|
|---|
| Diragukan Kemampuannya Gantikan Posisi Sri Mulyani Jadi Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa Buka Suara |
|
|---|
| Rieke Diah Pitaloka Soroti RAPBN 2026, Usul Anggaran Kemenkeu dan BPS Dievaluasi |
|
|---|
| PKN STAN Buka Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri 2025, Cek Syarat dan Formasinya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.