Seleb

Venna Melinda Tak Masalah Tak Bertemu dengan Ferry Irawan saat Mediasi Gugatan Cerai Talak

Proses perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan terus berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara daring, Kamis (9/3/2023).

|
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Venna Melinda (kedua dari kiri) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023). Sidang mediasi gugatan cerai talak kali ini gagal dilakukan karena pihak penggugat, Ferry Irawan, tidak hadir karena ditahan di Polda Jawa Timur. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Proses perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan terus berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kelanjutan proses perceraiangan pasangan selebritas itu beragedakan mediasi itu dilakukan secara daring, Kamis (9/3/2023).

Namun, mediasi daring itu batal mempertemukan Venna Melinda dengan Ferry Irawan.

Pasalnya, Ferry Irawan ditahan di Polda Jawa Timur terkait kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.

Noor Akhmad, kuasa hukum Venna Melinda mengatakan, mediasi tetap terjadi namun hanya mempertemukan antar kuasa hukum masing-masing pihak tergugat dan penggugat.

"Karena pihak Polda Jawa Timur tidak mengizinkan mediasi virtual terjadi, akhirnya pihak Ferry diwakili kuasa hukumnya, dan Venna diwakili oleh saya," kata Noor Akhmad.

Dia mengatakannya seusai sidang mediasi permohonan gugatan talak Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan RM Harsono Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023).

Menurut pengacara, Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah mengirim surat ke Polda Jawa Timur untuk minta izin agar Ferry Irawan bisa mengikuti mediasi gugatan talak cerainya.

"Ya meski diwakili kuasa hukum, hakim mediator meminta Venna dan Ferry berdamai atau rujuk," ucapnya.

Akan tetapi, kata Noor Akhmad, Ferry Irawan sebagai pemohon cerai talak tetap pada keputusannya bercerai dengan Venna Melinda.

"Pihak Ibu Venna pun juga sama, jadi lanjut ke agenda selanjutnya yaitu pembacaan gugatan," ujarnya.

Baca juga: Verrell Bramasta Ngaku Baru Tahu Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai pada Ferry Irawan

Baca juga: Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Noor Akhmad mengatakan, pembacaan gugatan cerai pihak Ferry Irawan kepads Venna Mlinda akan dijalani secara virtual, sampai nanti masuk ke agenda pembuktian dan meminta keteragan saksi.

"Nanti kami infokan lagi, tapi yang terpenting mediasi ini tidak menemui solusi rujuk, namun sepakat berpisah," ujar Noor Akhmad.

Sementara itu, Venna Melinda mengatakan, tidak masalah tidak bertemu dengan Ferry Irawan saat mediasi.

"Memang ini sudah diprediksi, karena kondisinya tak memungkinkan. Jadi ya udah berjalan ngalir aja," kata Venna Melinda.

"Cuma yang terpenting sidang selanjutnya yaitu perceraian. Doakan aja biar lancar," katanya lagi.

Venna Melinda mengatakan, semua hal yang terjadi dalam proses perceraiannya dengan Ferry Irawan sudah dipersiapkan sejak lama.

"Bagi saya yang terpenting sih sebetulnya next step-nya adalah sidang lanjut, sidang cerainya," kata Venna Melinda

Dia mengatakan, proses perceraiannya di pengadilan agama  dari permohonan cerai talak Ferry Irawan.

Ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal  ini akan mengikuti keinginan Ferry Irawan hingga pernikahannya dibatalkan majelis hakim.

"Ya artinya ya sebetulnya alhamdulillah, dia berarti juga ingin menyelesaikan perkawinan ini. Ya udah nggak papa saya ikutin aja," katanya.

Selain itu, Venna Melinda ingin mengakhiri pernikahannya karena merasa Ferry Irawan, suaminya sudah mengucap talak. 

"Kan emang udah ditalak cerai, masa mau aku yang nggak setuju, kan nggak bisa," ujar Venna Melinda

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved