Rp 37 Miliar Uang Rafael Alun Trisambodo yang Tersimpan di Safe Deposit Box Diblokir
PPATK memblokir Rp 37 miliar milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo
Editor:
Jefri Susetio
Tribun Tangerang/Nurmahadi
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir Rp 37 miliar milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
Dia pun telah dipanggil KPK untuk mengklarifikasi terkait harta kekayaannya itu.
Kini, KPK tengah melakukan penyelidikan atas kekayaannya itu.
Tak hanya Rafael Alun, fenomena harta fantastis pejabat ini merembet jauh hingga pencopotan dirinya dari jabatannya, hingga kemudian kini dipecat dari ASN.
Kasus ini juga yang membuat masyarakat semakin menyorot kendaraan mewah dan harta-harta lain pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPATK Blokir Uang Rp37 Miliar Dalam Safe Deposit Box Milik Rafael Alun yang Diduga Hasil Suap
Halaman 2 dari 2
Tags
Rafael Alun Trisambodo
Safe Deposit Box
Safe Deposit Box Rafael Alun Trisambodo
Rp 37 Miliar Uang Rafael Alun Trisambodo
Ivan Yustiavandana
Kepala PPATK
PPATK
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Tribuntangerang.com
Baca Juga
Artis Ammar Zoni Ditangkap Pakai Sabusabu, Suami Irish Bella Sudah 2 Kali Ditangkap |
![]() |
---|
Kisah Korban Banjir di Sumsel yang Melihat Rumahnya Hanyut Dibawa Arus Sungai |
![]() |
---|
Inilah Klarifikasi Kadis Kesehatan Subang Terkait Ibu Hamil Meninggal Ditolak RSUD |
![]() |
---|
Profil Farah Puteri Nahlia, Anggota DPR Wanita Termuda dari Fraksi PAN, Putri Kapolda Metro Jaya |
![]() |
---|
Profil Kombes Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota, 4 Kali Jabat Kapolres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.