Anak Lilis Karlina Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba, Umur 15 Tahun dan Berstatus Siswa SMP
Putra pedangdut Lilis Karlina, RD (15), ditangkap polisi atas kasus dugaan pengedaran narkoba.
"Dari hasil pengembangan kasus RD, Satres Narkoba Polres Purwakarta juga berhasil meringkus satu lagi pelaku berinisial I sebagai pengedar narkotika golongan satu jenis sabu-sabu," kata Edwar.
Ia menambahkan, upaya yang dilakukan Polres Purwakarta tersebut adalah bagian dari bentuk mengatasi narkoba dengan penegakan hukum.
"Polres Purwakarta tidak akan berhenti sampai di sini dalam mengatasi peredaran narkoba atau penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di Kabupaten Purwakarta," imbuhnya.
Berdasarkan pantauan TribunJabar.id, Lilis Karlina hadir di Mapolres Purwakarta untuk memberikan keterangan kepada polisi, Senin.
Lilis Karlina terlihat hadir dengan busana serba hitam.
Saat ditemui awak media, Lilis Karlina enggan berkomentar tentang penangkapan RD.
Lilis Karlina lalu meninggalkan Mapolres Purwakarta tanpa memberikan keterangan kepada awak media. (Tribunnews.com/Nuryanti | TribunPriangan.com/TribunJabar.id/Deanza Falevi/Rheina Sukmawati)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Tembakau Sintetis Rp21 M Dipasarkan Via Instagram, 9 Tersangka Diciduk |
![]() |
---|
778 Tersangka Ditangkap, Berikut Barang Bukti Narkotika yang Dimusnahkan Polda Banten |
![]() |
---|
Fachri Albar Akhiri Kasus Narkoba dengan Vonis Rehabilitasi, Bukan Penjara |
![]() |
---|
Berantas Penyebaran Narkoba di Kalangan Pelajar, BP2M Jalin Kerja Sama dengan BNN |
![]() |
---|
Meski Sudah Operasi Plastik, Bandar Narkoba Ini Tetap Bisa Ditangkap, Hal Kecil Ini Jadi Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.