Anak Lilis Karlina Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba, Umur 15 Tahun dan Berstatus Siswa SMP

Putra pedangdut Lilis Karlina, RD (15), ditangkap polisi atas kasus dugaan pengedaran narkoba.

|
Editor: Ign Prayoga
TribunJabar/Deanza Falevi, Instagram @liliskarlina22
Putra pedangdut Lilis Karlina, RD (15), ditangkap polisi (tengah) dan Lilis Karlina di Mapolres Purwakarta (kanan). Polisi menangkap RD atas kasus dugaan pengedaran narkoba. 

"Dari hasil pengembangan kasus RD, Satres Narkoba Polres Purwakarta juga berhasil meringkus satu lagi pelaku berinisial I sebagai pengedar narkotika golongan satu jenis sabu-sabu," kata Edwar.

Ia menambahkan, upaya yang dilakukan Polres Purwakarta tersebut adalah bagian dari bentuk mengatasi narkoba dengan penegakan hukum.

"Polres Purwakarta tidak akan berhenti sampai di sini dalam mengatasi peredaran narkoba atau penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di Kabupaten Purwakarta," imbuhnya.

Berdasarkan pantauan TribunJabar.id, Lilis Karlina hadir di Mapolres Purwakarta untuk memberikan keterangan kepada polisi, Senin.

Lilis Karlina terlihat hadir dengan busana serba hitam.

Saat ditemui awak media, Lilis Karlina enggan berkomentar tentang penangkapan RD.

Lilis Karlina lalu meninggalkan Mapolres Purwakarta tanpa memberikan keterangan kepada awak media. (Tribunnews.com/Nuryanti | TribunPriangan.com/TribunJabar.id/Deanza Falevi/Rheina Sukmawati)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved