Tangerang Raya
Bea Cukai Musnahkan Minuman Keras, Suku Cadang Senjata, Hewan Langka Senilai Rp 3 Miliar
Kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta memusnahkan ribuan barang sitaan ilegal, Kamis (16/3/2023).
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Sedangkan 2.824 unit barang berupa serangga jenis kumbang dalam kondisi diawetkan, 42 unit barang berupa lipan dalam kondisi diawetkan.
Sebanyak 15 unit barang berupa bagian kerangka hewan, 4 unit barang berupa taring babi hutan diserahterimakan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Pemusnahan barang sitaan tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan berlaku dan meningkatkan pengawasan melalui kegiatan intelijen.
Selain itu, penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.
"Pemusnahan ini adalah bukti komitmen Bea Cukai Soekarno-Hatta dalam mengawasi lalu lintas barang impor atau ekspor melalui penumpang dan barang kiriman."
"Guna mengamankan hak yang menjadi potensi penerimaan negara, sekaligus upaya menjaga iklim usaha dan industri di dalam negeri agar tetap kondusif," kata Gatot Sugeng Wibowo.
Beacukai
Hewan langka
Pemusnahan minuman keras
Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta
Bandara Internasional Soekarno Hatta
Tinjau Banjir Ciledug, Andra Soni Petakan Aliran Sungai Rawan Banjir di Wilayah Tangerang Raya |
![]() |
---|
2 Ketua Partai Politik di Tangerang Raya Mendaftar ke Partai Lain demi Ikuti Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan Road Show ke Kecamatan Bantu Produk Lokal |
![]() |
---|
Orangtua Mulai Berburu Seragam Sekolah Jelang Tahun Ajaran Baru di Pasar Ciputat Kota Tangsel |
![]() |
---|
RSUD Kota Tangerang Tak Mampu Tangani Pria Obesitas 200 Kg Akan Dirujuk ke RSCM Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.