Alasan Jasad Briptu Ruli Firmansyah Tidak Diautopsi, Ajudan Kapolda Gorontalo Tewas di Dalam Mobil

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, keluarga Briptu Ruli Firmansyah (RF) menolak untuk dilakukan autopsi

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Seorang anggota Polri ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dalam mobil dinas polisi. Belakangan diketahui polisi itu ajudan Kapolda Gorontalo, kini tidak diautopsi karena berbagai pertimbangan dari keluarga. 

TRIBUNTANGERANG.COM- Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, keluarga Briptu Ruli Firmansyah (RF) menolak untuk dilakukan autopsi.

Briptu Ruli Firmansyah (RF) merupakan ajudan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika yang ditemukan tewas diduga bunuh diri di dalam mobil

"Setelah melihat kondisi dari jenazah masih utuh seperti saat ditemukan meninggal di TKP, pihak keluarga menyatakan keberatan untuk dilakukan autopsi," ujarnya saat memberikan keterangan.

Baca juga: Fakta-fakta Dugaan Oknum Polisi di Gorontalo Bunuh Diri Pada Dalam Mobil, Berikut Identitasnya

Sebelumnya jenazah Briptu Ruli Firmansyah (RF) sudah dipindahkan ke ruang Forensik dan Medical Legal RS Bhayangkara.

Setelah ditemukan tidak bernyawa jenazah Briptu Ruli Firmansyah (RF) disemayamkan di RSUD Aloei Saboe.

Polda Gorontalo meyakinkan pihak keluarga Briptu RF sesuai ketentuan peraturan per Undang-undangan.

Keluarga pun diminta untuk berkoordinasi dengan keluarga lainnya yang berada di Semarang, Jawa Tengah, tanah kelahiran Briptu RF.

Keluarga pun diminta membuat surat pernyataan penolakan autopsi.

“Atas keberatan dari pihak keluarga, maka penyidik sesuai dengan SOP membuatkan surat pernyataan keberatan dari keluarga korban atas penolakan dilakukan autopsi,” ujar Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu bilang keluarga mengaku telah menerima dan ikhlas atas peristiwa tersebut.

“Namun tetap pihak keluarga menginginkan agar penyidik segera mengungkap motif meninggalnya Briptu RF ini,” katanya.

Dilakukan Pemeriksaan dari Luar

Meski keluarga menolak, tim dokter forensik tetap melakukan autopsi pada bagian luar jenazah.

Adapun alasannya adalah demi kepentingan penyidikan dan penyelidikan.

“Maka tetap dilakukan pemeriksaan bagian luar mayat, yang dilakukan oleh tim dokter forensik Polri serta Polda Gorontalo dan disaksikan langsung keluarga,” ujar Wahyu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved