Alasan Jasad Briptu Ruli Firmansyah Tidak Diautopsi, Ajudan Kapolda Gorontalo Tewas di Dalam Mobil
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, keluarga Briptu Ruli Firmansyah (RF) menolak untuk dilakukan autopsi
Dikutip dari TribunGorontalo.com, selain polisi, sebanyak enam orang perwakilan keluarga Briptu RF yang berasal dari Semarang juga hadir di lokasi.
Sukiman, paman dari Briptu RF mengaku belum melihat kondisi dari ponakannya tersebut.
"Belum, sama sekali belum melihat," kata Sukiman.
Menurut pengakuan Sukiman, orang tua Briptu RF tak ikut ke Gorontalo untuk menjemput jenazah.
"Orang tuanya gak ikut, saya Pak De' nya (Paman dari Briptu RF)," jelas Sukiman.
Hingga saat ini, baik jenazah Briptu RF dan para keluarga masih berada di ruangan forensik.
Baca juga: Polda Gorontalo Berduka, Briptu RF Diduga Bunuh Diri dengan Cara Tembak Kepala Sendiri di Mobil
Kronologis Kasus.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menyampaikan, keluarga diberi kesempatan untuk melihat jenazah.
"Kami berikan kesempatan ke pihak keluarga untuk mengecek, melihat, kondisi keseluruhan dari jenazah. Dan jenazah masih utuh, seperti ditemukan saat di TKP, " Kata Wahyu.
Dari informasi yang disampaikan Wahyu sebelumnya, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait tewasnya Briptu RF.
Dijelaskan Wahyu, penyidik sementara menyimpulkan Briptu RF diduga melakukan bunuh diri.
"Dari olah TKp dugaan sementara oleh penyidik adalah korban melakukan bunuh diri dengan cara menembak menggunakan tangan kanannya," kata Wahyu dikutip dari Kompas Tv.
Adapun dari olah TKP ini ditemukan sejumlah fakta terkait tewasnya Briptu RF.
"(Posisi tewasnya) korban berada di tempat duduk pengemudi dalam kondisi bersandar ke belakang," katanya.
"Posisi tangan kanan korban berada di sebelah kanan badan dengan posisi seperti menarik pelatuk, sementara tangan kiri korban memegang handle rem tangan," ujar Wahyu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.