Menkeu Dijemput Alphard di Apron

Heboh Alphard Jemput Sri Mulyani di Apron Bandara Soekarno-Hatta, Diklaim Sudah Sesuai SOP

Foto mobil Alphard masuk ke apron Bandara Soekarno-Hatta untuk menjemput penumpang, viral di media sosial.

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
@partaisocmed
Menkeu Sri Mulyani dijemput Alphard di apron Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/3/2023). Netizen pun menyindir Sri Mulyani, apa harus sespesial itu? 

TRIBUNTANGERANG.COM, BANDARA - Foto mobil Alphard masuk ke apron Bandara Soekarno-Hatta viral di media sosial.

Alphard warna hitam tersebut dikawal mobil Hi Ace berlogo Bea Cukai.

Apron bandara adalah kawasan terbatas dan tidak setiap orang maupun kendaraan yang bisa masuk ke apron.

Apron juga bukan area penjemputan penumpang pesawat.

Foto itu salah satunya diunggah akun Twitter @PartaiSocmed pada 22 Maret 2023.

"Hallo @beacukaiRI, siapa nih yg tadi siang dijemput pakai mobil Bea Cukai sampai mobilnya masuk ke area apron segala? Mana bawaannya banyak banget pula," tulis admin akun tersebut.

Belakangan terungkap Alphard tersebut merupakan mobil penjemput Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menanggapi hal tersebut, SM of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi mengatakan, dalam kondisi tertentu serta sesuai prosedur (SOP) yang berlaku antar-instansi, terdapat kegiatan keprotokolan dalam penanganan VIP yang dijalankan oleh instansi-instansi terkait di bandara yang dikelola perseroan.

"Kegiatan keprotokolan yang dijalankan dipastikan sesuai SOP yang berlaku," kata Holik dalam keterangan tertulis, Minggu (26/3/2023).

Holik mengatakan, kegiatan tersebut sesuai dengan prosedur di antaranya yaitu pengaturan personel, perlengkapan serta penggunaan tanda platform pada kendaraan.

"Platform kendaraan pada Daerah Keamanan Terbatas (DKT) dengan tetap mempertimbangkan keamanan dan keselamatan penerbangan," ujar Kholik dikutip dari Kompas.com. 

Dikutip dari pemberitaan sebelumnya, apron merupakan salah satu wilayah steril di bandar udara (bandara)

Penumpang yang masuk apron bisa dikenakan sanksi baik berupa denda maupun kurungan badan.

Ancaman hukuman tersebut sesuai Undang-Undang Penerbangan No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan khususnya pasal 435 yang mengatur larangan memasuki daerah terbatas yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan. Pelanggaran pasal 435 tersebut dapat dikenai sanksi denda sebesar Rp 500 juta.

Bunyi pasal tersebut adalah sebagai berikut: "setiap orang yang masuk ke dalam pesawat udara, daerah keamanan terbatas bandar udara, atau wilayah fasilitas aeronautika secara tidak sah sebagaimana dimaksud dalam pasal 344 huruf c, dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak 500 juta."

Penjelasan bahwa apron harus steril sesuai aturan undang-undang tersebut dijelaskan oleh Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menanggapi peristiwa penumpang menerobos ke apron Bandara Supadio Pontianak, Kalbar, November 2005.

Kejadian calon penumpang pesawat menerobos apron bandara juga memperburuk citra Indonesia di mata International Civil Aviation Organization (ICAO).

Peristiwa penumpang pesawat menerobos apron terjadi di Bandara Supadio 21 November 2015.

Penumpang tersebut menerobos apron lalu mengadang pesawat Lion Air tujuan Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.

Aksi tersebut segera dihentikan oleh petugas keamanan bandara.

Menanggapi kejadian tersebut, pakar penerbangan Rendy Sasmita Adji Wibowo juga mempertanyakan kronologi penumpang pesawat bisa memasuki wilayah steril bandara hingga mengadang pesawat.

Dalam dunia penerbangan, menurut Rendy, keamanan merupakan isu yang sangat penting sehingga semuanya haruslah dilakukan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

Menurutnya, tidak mungkin penumpang bisa melintasi daerah steril tanpa ada kesengajaan dan pembiaran dari petugas.

"Kalau kita hendak naik pesawat, untuk sampai di apron selalu dijaga oleh petugas, baik petugas maskapai maupun petugas bandara," katanya.

"Begitu melenceng sedikit, pasti ditegur. Tapi kejadian ini aneh, mengapa penumpang bisa berada di apron tanpa ada petugas yang mengingatkan," kata Rendy Sasmita dikutip dari Warta Kota, Oktober 2015.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com   

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved