Sepulang Dari Salat Tarawih DE Kaget Pergoki Istrinya Berhubungan Dewasa dengan Pria Lain di Kamar
DE gelap mata melihat SA (25) istrinya berhubungan badan dengan seorang pria berinisial KH (30) di rumahnya.
TRIBUNTANGERANG.COM - DE gelap mata melihat SA (25) istrinya berhubungan badan dengan seorang pria berinisial KH (30) di rumahnya.
DE membacok KH sehingga kepala korban menderita luka terbuka.
Kapolsek Baebunta, Iptu Burhanuddin Karim mengatakan, KH setelah kejadian itu pergi untuk menyelamatkan diri.
Baca juga: 4 Unsur Pidana yang Jerat AKBP Dody Prawiranegara Sehingga Layak Dituntut 20 Tahun Penjara
KH bersembunyi di rumah salah satu tokoh masyarakat.
"Setelah kejadian KH mendatangi salah satu tokoh masyarakat, kemudian dibawa menemui personel Polsek Baebunta yang masih ada di sekitar lokasi. Setelah, diperiksa KH ternyata mengalami luka terbuka pada bagian kepala akibat tebasan parang," katanya.
Menurut Burhanuddin, KH beruntung hanya menderita satu luka tebasan lantaran DE terjatuh saat berusaha memarangi ulang korban.
"Pelaku sempat terjatuh, di situ korban langsung melarikan diri," ujarnya.
Untuk diketahui, kasus ini terkait dengan penganiayaan yang dilakukan DE terhadap SA, Sabtu (25/3/2023) malam.
DE dan SA merupakan pasangan suami istri yang tinggal di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
DE nekat menganiaya SA dengan menggunakan parang usai memergoki istrinya berduaan dengan lelaki lain inisial KH (30) di dalam kamar.
Burhanuddin mengatakan, penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 20.30 Wita.
Bermula ketika DE bersama anaknya pergi ke musala untuk melaksanakan Salat Isya dan tarawih.
Sementara istrinya SA tinggal di rumah.
Lantaran ingin buang air besar, pelaku kembali ke rumah dan meninggalkan anaknya di musala.
Ketika sudah mendekati rumahnya, DE merasa tidak enak perasaan.
Ia kemudian meredupkan lampu senter dan mendengar suara mencurigakan.
Baca juga: Sosok Mami Linda, Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Narkoba Jenderal, Berikut Pengakuannya Buat Heboh
Setelah mengintip melalui celah dinding rumah yang terbuat dari papan, pelaku melihat istrinya sedang berhubungan badan dengan KH.
Pelaku yang emosi mengambil sebilah parang dan menggerebek keduanya.
KH yang ketakutan melarikan diri, tetapi dikejar pelaku dan sempat disabet parang sebanyak satu kali.
Pelaku kemudian kembali ke rumah dan mendapati istrinya meminta maaf.
"Karena masih emosi, pelaku menyabet parang istrinya SA sebanyak satu kali dan mengenai leher belakang. Setelah itu pelaku melanjutkan pengejaran atau pencarian terhadap KH," jelasnya.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pulang dari Tarawih, Seorang Suami di Luwu Utara Pergoki Istri Berhubungan Badan dengan Pria Lain
Tokoh masyarakat
DE Kaget Pergoki Istrinya
DE gelap mata melihat SA (25)
Kapolsek Baebunta
Burhanuddin Karim
Sulawesi Selatan
Kabupaten Luwu Utara
Tribuntangerang.com
4 Unsur Pidana yang Jerat AKBP Dody Prawiranegara Sehingga Layak Dituntut 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sosok Mami Linda, Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Narkoba Jenderal, Berikut Pengakuannya Buat Heboh |
![]() |
---|
Alex Prabu Anggota DPRD Tangsel Menyeka Air Mata Lihat Rumah Mantan Atlet Tinju Nyaris Roboh |
![]() |
---|
Mantan Atlet Tinju Amatir Tinggal di Rumah Nyaris Roboh, Jadi Ayah dan Ibu untuk Adik-adiknya |
![]() |
---|
Profil Agus Andrianto, Kabareskrim Polri, 5 Saudara Laki-lakinya Bernama Agus, Berikut Maknanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.