Kriminal
Keluarga David Latumahina Bakal Tolak Musyawarah dengan AG di Pengadilan Besok, Ini Alasannya
Keluarga David Latumahina-korban penganiayaan pelaku Mario Dandy Satriyo-menolak diversi atau musyawarah.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Ramadhan LQ
Mellisa Anggraini, kuasa hukum korban penganiayaan David Latumahina, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023).
"Kami hargai proses hukum ini sebagaimana diatur dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak, kami akan serahkan kembali pernyataan menolak diversi," ucap Mellisa.
Mellisa menyampaikan, setelah diversi ditolak, maka proses hukum akan masuk ke dalam pokok perkara.
Berdasarkan informasi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sidang AG akan digelar secara maraton karena singkatnya masa penahanan terhadap pelaku anak.
AG berstatus sebagai anak, maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya berhak menahan selama lima hari dan diperpanjang selama tujuh hari.
Tags
David Latumahina
Keluarga David Latumahina tolak musyawarah dengan
Mario Dandy Satriyo
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kriminal
Kronologi Iptu Gunawan Gagalkan Aksi Ganjal ATM di Ciledug, Tangkap Pelaku meski Luka Disabet Pisau |
![]() |
---|
Kasus Begal di Ciputat Timur: 2 Pelaku Diamankan, Korban Dirawat setelah Diserang |
![]() |
---|
Waspada Modus Pencurian Baru di Pamulang, Tabung Gas hingga Dagangan Penjual Gorengan Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Maling Motor di Bekasi Tewas Dihakimi Massa setelah Tertangkap Tangan Bawa Motor Curian |
![]() |
---|
Cinta Ditolak, Pria Paruh Baya Nekat Siram Wajah Siswi SMP Pakai Air Keras di Lembata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.