Kriminal

Polres Metro Tangerang Kota Pastikan Tindak Tegas Pelaku Pemerasan dengan Modus THR

menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, marak terjadi pemerasan dengan modus sumbangan tunjangan hari raya (THR) terhadap pelaku usaha.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sendro
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, memastikan akan menindak tegas pelaku pemerasan dengan modus minta uang tunjangan hari raya (THR).   

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat agar tidak takut, untuk melapor apabila mengetahui, melihat, hingga bahkan menjadi korban pemerasan THR.

"Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, karena kita ada Polisi RW, ada Bhabinkamtibmas, ada Polsek terdekat atau bisa datang ke Mapolres Metro Tangerang Kota," ungkapnya.

"Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan ke command center Polres Metro Tangerang di nomer 082211110110 dan Call Center 110," terang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (m28)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved