Polisi ditembak

Senjata Api Inventaris Polri Ditemukan di Kamar Bripda DK Diduga sebagai Alat Bunuh Diri

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, kasus kematian Bripda DK masih dalam penyelidikan.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Istimewa
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, polisi tewas ditembak itu personel Ditsamapta Polda Banten, Jumat (31/3/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Senjata api inventaris Polri ditemukan di kamar anggota polisi Bripda DK yang tewas diduga bunuh diri, Jumat (31/3/2023).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, kasus kematian Bripda DK masih dalam penyelidikan.

"Karena berdasarkan indikasi awal dari olah tempat kejadian perkara (TKP), korban meninggal karena bunuh diri," ujar Kombes Pol Didik Hariyanto, Jumat.

Selain itu, aparat kepolisian masih menunggu hasil otopsi terhadap korban. Namun, Polda Banten tidak menyebutkan lokasi otopsi jasad polisi tersebut.

Dugaan bunuh diri terhadap Bripda DKI ini karena senjata api yang menghabisi nyawa polisi tersebut ada di kamar korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, senjata api tersebut berjenis laras panjang sebagai inventaris dinas yang dipegang korban.

"Senjata api yang membuat korban tewas merupakan inventaris dinas dan saat itu senjata dinas tersebut telah diamankan," kata Didik Hariyanto.

"Kami juga masih menunggu hasil otopsi terhadap korban," ujarnya lagi.

Baca juga: Gelar Olah TKP, Polda Banten Sebut Indikasi Awal Bripda DK Tewas Bunuh Diri, Tembakan Diri di Kamar

Baca juga: Akhirnya Terbongkar Motif Polisi di Gorontalo Bunuh Diri di Mobil, Begini Keterangan Dirreskrimsus

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Banten tewas ditembak.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, polisi yang tewas ditembak itu personel Ditsamapta Polda Banten.

"Ya benar bahwa personel Ditsamapta Polda Banten tewas karena tertembak senjata api," ujar Kombes Pol Didik Hariyanto, Jumat (31/3/2023).

Anggota Polri tewas tersebut berpangkat Bripda dengan inisial DK berusia 21 tahun.

Bripda DK ditemukan tewas di kamar tempat tinggalnya di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Jumat (31/3/2023).

"DK ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, dini hari tadi sekira pukul 05.30 WIB," kata dia.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan menyelidikan dan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, senjata api jenis laras panjang telah diamankan polisi di TKP.

"Olah TKP telah dilakukan dan terdapat senjata api yang diamankan dari hasil olah TKP tersebut," kata Kombes Pol Didik Hariyanto. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi di Serang Tewas dengan Luka Tembak di Kamar Rumahnya, Begini Keterangan Polda


 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved