AKBP Dody Prawiranegara Bacakan Pleidoi, Ngaku Tidak Ada Rasa Dendam Terhadap Teddy Minahasa
Eks Kapolres Bukitinggi, AKBP Dody Prawiranegara menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi di Persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Kemudian, layanan kesehatan, dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berdasarkan Pasal 7 dan 91 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ketiga, perbuatan Dody dianggap memenuhi unsur menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram.
Baca juga: Ketika Dody Prawiranegara Menangis saat Minta Maaf Terhadap Presiden, Kapolri dan Masyarakat
Terpenuhinya unsur tersebut berangkat dari fakta persidangan bahwa Dody telah menukar, menerima, menyerahkan, dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu 5 kilogram.
Keempat, perbuatan Dody yang dilakukan bersama-sama terdakwa lainnya, yaitu Irjen Pol Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti.
Dan Syamsul Maarif alias Arif membuatnya memenuhi unsur mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan.
"Menuntut menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Dody Prawiranegara selama 20 tahun," kata jaksa
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sambil Menangis, AKBP Dody Prawiranegara Maafkan Teddy Minahasa: Insyaallah Tidak Ada Dendam
AKBP Dody Prawiranegara
Dody Prawiranegara
Dody Prawiranegara Bacakan Pleidoi
Teddy Minahasa
pleidoi
kasus narkoba
Bukittinggi
Tribuntangerang.com
Profil Anwar Sani Tarigan, Bendahara Fraksi DPRD PDI Perjuangan Sumut, Terekam Curi Jam Tangan |
![]() |
---|
Ketika Dody Prawiranegara Menangis saat Minta Maaf Terhadap Presiden, Kapolri dan Masyarakat |
![]() |
---|
Ribuan Buruh Pabrik Garment di Kabupaten Tangerang Kena PHK, Ekonomi Global tak Bisa Diprekdiksi |
![]() |
---|
Motif Dukun Tohari Bunuh 12 Orang Pakai Racun Lalu Dikubur di Perkebunan saat Tengah Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.