Kriminal
Dittipidum Bareskrim Polri Tangkap 55 WNA Sindikat Penipuan Skala Internasional
(Dittipidum Bareskrim Polri mengamankan tersangka jaringan penipuan skala internasional dengan target warga di luar negeri.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengamankan tersangka jaringan penipuan skala internasional dengan target warga di luar negeri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan, pihaknya menangkap 55 warga negara asing (WNA) serta enam WNI.
Pihaknya melakukan penindakan di satu lokasi di wilayah Jakarta Timur dan dua lokasi di wilayah Jakarta Selatan pada 4 April 2023.
"Dari tempat kejadian kami bisa mengamankan sekitar 55 orang di mana ditambah enam orang warga negara Indonesia," ujar dia, saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (5/4/2023).
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Pemudik, Polri Siapkan 919 Pospam dan 325 Posyan di Jawa dan Sumatera
Kasus ini terbongkar usai pihaknya melakukan penyemaran atau undercover dengan berpura-pura sebagai korban.
Hal tersebut dilakukan untuk bisa mendekati hingga menangkap para pelaku.
"Kita melakukan undercover dan analisa maka, pada hari Selasa, tanggal 4 April 2023 personel di Subdit 3 Jatanras melakukan penindakan," katanya.
Kendati demikian, asal usul dari 55 WNA tersebut belum dipastikan.
Baca juga: Petugas Pingsan saat Jinakkan Api di Rumah Makan Serua Kota Tangerang Selatan
Pasalnya, pihaknya baru saja mengamankan puluhan orang asing itu.
Diketahui, lima orang dari 55 WNA itu diantaranya merupakan wanita.
"Untuk peran dari warga negara Indonesia ini hanya mengurusi rumah, menyiapkan makan bagi pelaku-pelaku 55 orang," kata Djuhandhani.
Para pelaku, ujar dia, beraksi dengan cara ilegal akses atau menggunakan dokumen perjalanan visa yang tidak sah.
Lalu mereka menghubungi para korbannya untuk melakukan penipuan.
"Modus yang dilakukan para pelaku pertama, operasi center call di mana bertugas mencari nomor hp, identitas kemudian menelepon atau WA kepada korban mengaku sebagai penegak hukum," katanya.
Baca juga: Alasan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tidak Tarik Endar Priantoro dari KPK
Baca juga: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa dan Hendropriyono Mertuanya Akui Pengobatan Ida Dayak
Setelah korban yang kebanyakan berasal dari luar negeri tertipu, pelaku menyiapkan rekening sebagai tempat penyimpanan.
"Ini TKP-nya memang di Indonesia, namun korban-korban ada yang dari Singapura, ada yang dari Thailand, ada yang di China dan sampai saat ini belum ada laporan ataupun bisa kita dapatkan korbannya secara langsung berdasarkan pengakuan mereka," kata Brigjen Djuhandhani Rahardjo Purodia. (m31)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.