Tangerang Raya
Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Pelajar dalam Angkot Penderita Gangguan Jiwa
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku pelecehan seksual pelajar berinisial RJ mengalami gangguan jiwa.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pelaku pelecehan seksual dalam angkutan kota tujuan Dadap, Kabupaten Tangerang, telah dibekuk petugas Satuan Reserse Polres Metro Tangerang Kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku tersebut berinisial RJ alias O berusia 42 tahun.
"Berdasarkan laporan korban anak nomor : LP/B/389/IV/2023/PMJ/Restro.Tng.Kota tanggal 04 April 2023, Unit PPA Satreskrim telah berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di wilayah Neglasari, Kota Tangerang," ujar Zain Dwi Nugroho, Rabu (5/4/2023).
Namun, pelaku pelecehan seksual tersebut tidak diamankan untuk menjalani proses hukum secara lanjut.
Alasannya, RJ alias O diketahui mengalami gangguan mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Hal tersebut dikuatkan dari surat keterangan dari dokter yang membuktikan pelaku memiliki gangguan kejiwaan.
"Barang bukti yang menguatkan itu di antaranya adalah surat keterangan kontrol dari RSJ Dr Soeharto Heerjan tertanggal 2 Februari 2023 lalu," kata dia.
"Surat biaya pengobatan dikeluarkan oleh Yayasan Rehabilitasi Mental Bhakti Daya Insani dan surat rencana kontrol yang dikeluarkan dari Rumah Sakit An Nisa Tangerang," ujarnya.
Setelah menindaklanjuti dan mengetahui hal tersebut, kepolisian pun mengembalikan RJ kepada pihak keluarganya.
"Pelaku sudah diserahkan kepada pihak keluarga dalam hal ini orangtuanya, untuk dilakukan pengobatan dari yang dialaminya," kata Zain Dwi Nugroho.
Baca juga: Pemilu Mahasiswa UIN Banten Memanas, Seorang Mahasiswi Diculik dan Jadi Korban Pelecehan
Baca juga: Lolos dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Ketua KPU Hanya Terbukti Jalan Bareng Wanita Emas ke Yogya
Sebelumnya diberitakan, satu tayangan video di media sosial Instagram menampilkan aksi pelecehan seksual terhadap pelajar berseragam sekolah menengah pertama.
Aksi pelecehan seksual itu dilakukan pria dewasa terhadap anak perempuan di bawah umur di dalam mobil angkutan kota yang penuh penumpang.
Video berdurasi 14 detik, tampak seorang pria dewasa mengenakan celana panjang dan baju hijau duduk di bangku angkot sebelah kanan.
Pria yang belum diketahui identitasnya itu terlihat memandang ke arah bawah sambil mengulurkan tangannya ke dalam rok seorang siswi yang duduk di depannya atau di barisan kiri angkot.
Awalnya, pelaku pelecehan tersebut seakan merasa aksi pelecehannya berjalan lancar.
Tinjau Banjir Ciledug, Andra Soni Petakan Aliran Sungai Rawan Banjir di Wilayah Tangerang Raya |
![]() |
---|
2 Ketua Partai Politik di Tangerang Raya Mendaftar ke Partai Lain demi Ikuti Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan Road Show ke Kecamatan Bantu Produk Lokal |
![]() |
---|
Orangtua Mulai Berburu Seragam Sekolah Jelang Tahun Ajaran Baru di Pasar Ciputat Kota Tangsel |
![]() |
---|
RSUD Kota Tangerang Tak Mampu Tangani Pria Obesitas 200 Kg Akan Dirujuk ke RSCM Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.