Tangerang Raya

Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Pelajar dalam Angkot Penderita Gangguan Jiwa

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku pelecehan seksual pelajar berinisial RJ mengalami gangguan jiwa.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Istimewa
Video viral mempertontonkan aksi pelecehan seksual terhadap pelajar SMP dalam angkot yang dilakukan penumpang pria dewasa. Rute angkot ini menuju Dadap, Kabupaten Tangerang. Aksi pelecehan seksual ini terjadi Jumat (31/3/2023). 

Namun,  saat hendak memasukkan tangannya lebih jauh ke dalam rok, pelajar tersebut menyadari aksi pelaku dan menggagalkannya.

Dalam caption unggahan video tersebut, bertuliskan siswi yang menjadi korban pelecehan adalah pelajar SMP di Kota Tangerang.

Sementara angkutan umum yang dinaiki pelaku untuk melancarkan aksinya adalah angkot rute perjalanan menuju kawasan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Aksi pelecehan seksual terhadap anak di bawa umur di dalam angkot tersebut terjadi, Jumat (31/3/2023) lalu.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Tangerang Kota, AKP Abdul Jana mengatakan, polisi tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui lokasi tempat kejadian perkara (TKP) kasus tersebut.

Pasalnya, hingga saat ini belum ada laporan tentang peristiwa pelecehan yang viral di media sosial tersebut.

"Kami masih melakukan penyelidikan terkait lokasi TKP-nya terlebih dahulu," ujar AKP Abdul Jana, Senin (3/4/2023) saat dikonfirmasi Tribuntangerang.com.

"Karena sampai saat ini, kami belum menerima laporan dari peristiwa tersebut," kata Abdul Jana lagi.

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved