Ibu-ibu yang Buat Dokter Cantik di Medan Ngamuk Bisa Masuk Bui, UU Larang Bunyi Klakson di RS
Ada undang-undang dilarang hidupkan klakson di rumah sakit, ibu yang buat dokter muda rupawan ngamuk bisa dipenjara
TRIBUNTANGERANG.COM - Seorang dokter muda rupawan viral ngamuk di RSUD Pirngadi Medan.
Belakangan diketahui dokter muda itu bernama Fladiniyah Puluhulawa.
Bukan sekadar mengamuk, Fladiniyah Puluhulawa juga berusaha menyerang pengunjung RSUD Pirngadi Medan itu.
Baca juga: Fladiniyah Puluhulawa Dokter Muda Cantik Ngamuk di Parkir RS Pirngadi Medan, Disebut Kau Gila Ya
Bahkan, ia memukul mobil yang ditumpangi seorang ibu itu.
Cekcok di antara keduanya diduga dipicu karena masalah bunyi klakson saat mau parkir.
Suara Klakson Kendaraan Diatur dalam Undang-Undang
Klakson merupakan salah satu komponen dalam kendaraan yang memiliki peran penting.
Bunyi klakson berfungsi memberitahu pengguna jalan lain, bahwa kita hendak melewati atau melintasinya.
Akan tetapi, ada juga yang memodifikasi klakson dengan suara yang lebih nyaring atau variasi.
Belum lagi ada yang menggunakan klakson dengan salah kaprah.
Bahkan, ada yang selalu menghidupkannya berkali-kali hingga mengundang amarah pengendara lain.
Belum lagi suara klaksoan yang dibunyikan secara terus menerus saat macet.
Hal itu karena mobil di depannya berjalan sangat lamban atau hati-hati.
Suara bising klakson itu pun bikin orang jadi kesal.
Baca juga: Dokter Muda Cantik Mendadak Jadi Singa Betina Tatkala Diklakson Keras dan Disebut Kau Gila Ya

Diketahui, bunyi klakson sudah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 48 UU No 22 Tahun 2009 serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012.
Dokter Cantik Ngamuk
Fladiniyah Puluhulawa
RSUD Pirngadi Medan
Dokter Muda Ngamuk
Dokter Cantik Cekcok di Parkir Rumah Sakit
Fendi
Rumah Sakit
Kota Medan
Tribuntangerang.com
Dokter Cantik di Medan Ngamuk
Fladiniyah Puluhulawa Dokter Muda Cantik Ngamuk di Parkir RS Pirngadi Medan, Disebut Kau Gila Ya |
![]() |
---|
Dokter Muda Cantik Mendadak Jadi 'Singa Betina' Tatkala Diklakson Keras dan Disebut Kau Gila Ya |
![]() |
---|
Tanda-tanda Kubu Anas Pukul Balik SBY: Anas tak Punya Urusan sama AHY tapi Agenda Khusus dengan SBY |
![]() |
---|
Jelang Anas Urbaningrum Bebas, Muncul Komentar Pedas, Gedek Pesek Minta SBY Minta Maaf |
![]() |
---|
Profil Muhammad Rapsel Ali, Anggota DPR RI dan Menantu Wakil Presiden, Wafat Usia 51 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.