Ibu-ibu yang Buat Dokter Cantik di Medan Ngamuk Bisa Masuk Bui, UU Larang Bunyi Klakson di RS

Ada undang-undang dilarang hidupkan klakson di rumah sakit, ibu yang buat dokter muda rupawan ngamuk bisa dipenjara

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Seorang dokter muda rupawan viral ngamuk di RSUD Pirngadi Medan. Belakangan diketahui dokter muda itu bernama Fladiniyah Puluhulawa. Tetapi, ada undang-undang dilarang hidupkan klakson di rumah sakit. 

"Takut," teriak sang dokter muda.

"Eh kami bukan takut," jawab sang ibu.

Si dokter muda lalu berpindah ke sisi sebelah mobil dan memaksa ibu tersebut untuk turun.

Ia bahkan sampai menarik dan ingin memukul sosok ibu itu.

"Kau gila ya kau," sambung ibu tersebut.

"Turun, turun," ucap sang dokter muda membuka mobil dan menarik sang ibu.

"Apa kau apa? Oh ini pemukulan, kau gila ya mukul mukul orang, ini pemukulan guys ini pemukulan, ini dokter ini siapa namanya, dia mukul saya ini, narik narik saya," teriak sang ibu.

Seorang pria kemudian terlihat menghalangi aksi dokter muda tersebut.

Pria itu juga memberikan sedikit nasihat atas kelakuan dokter muda tersebut.

"Kamu itu harusnya dokter punya perilaku yang baik," ujar pria tersebut.

"Kok ini pukul pukul mobil orang," sambungnya.

Namun sang dokter muda justru tak menggubrisnya dan malah ikut mendorong lelaki tersebut dengan emosional.

"Ayo kita bawa ini ke sana," jawab sang dokter muda.

"Ini ya ini orangnya, Ya Allah kok dokter gini banget ya, kita viralkan ini," kata ibu tersebut.

"Kenapa sih emangnya?," kata sang dokter muda.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved