Petugas Imigrasi Jakut Gugur Ditusuk WNA Asal Uzbekistan, Pelaku Tewas Tenggelam di Kali Sunter

Pria warga negara asing (WNA) yang tewas tenggelam di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dipastikan sebagai terduga terorisme.

|
Editor: Ign Prayoga
Polri/Kompas.com
Aparat Densus 88 menangkap dua WNA terduga pelaku terorisme di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (10/4/2023). Para WNA itu kabur dari kantor Imigrasi Jakarta Utara setelah menyerang petugas Imigrasi dan petugas Densus 88. Penyerangan itu menewaskan seorang petugas Imigrasi dan melukai empat petugas lainnya, termasuk dua anggota Densus 88. 

OMM alias IM ditangkap di dekat Kompleks Bukit Gading Indah, Senin (10/4/2023) siang, sekitar pukul 10.50 WIB.

Sementara MR ditangkap sekitar pukul 20.30 WIB di gorong-gorong di area Kali Sunter.

Menurut Aswin, para WNA berupaya kabur karena tidak ingin dideportasi ke negara asalnya.

"Ditemukan fakta bahwa rencana mereka melarikan diri mulai muncul setelah mereka dikunjungi petugas konsulat Kedubes Uzbekistan di Jakarta," ucap Aswin.

"Mereka tidak ingin dideportasi negara asalnya karena akan menghadapi ancaman hukuman yang lebih berat di negaranya," kata dia.

Setelah kembali ditangkap pada Senin (10/4/2023), kedua WNA asal Uzbekistan itu ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus penyerangan terhadap petugas Imigrasi dan petugas Densus 88.

Aswin menegaskan, dalam proses melarikan diri dari ruang detensi Kantor Imigrasi Jakarta Utara, ketiga WNA itu menyerang petugas. Serangan menggunakan senjata tajam itu menewaskan petugas Imigrasi atas nama Adi Widodo. 

Selain itu, serangan tersebut mengakibatkan dua petugas Imigrasi dan dua petugas Densus 88 AT Polri mengalami luka-luka.

"Dikky Firstho Damas, staf Imigrasi menderita luka berat dan sekarang masih dirawat. Kemudian Bapak Supriatna, staf Imigrasi, luka ringan. Kemudian dari anggota Densus 88 ada Bripda Dendri yang sekarang masih dirawat dan luka berat, juga Bripda Bahrain luka berat," ujar Aswin.

Tiga WNA yang kabur itu merupakan bagian dari empat WNA yang ditangkap Densus 88 AT Polri pada 24 Maret 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, para WNA tersebut terafiliasi dengan jaringan Katiba Al-Tauhid Wal-Jihad.

Keempat tersangka adalah BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), atau MR (26).

Mereka menyebarkan aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial. "Diduga terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial dan merupakan bagian dari organisasi teror Internasional," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved