Ganjil Genap

Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku Mulai Hari Ini karena Cuti Bersama Lebaran Sudah Berakhir

Sistem ganjil genap di Jakarta kembali diterapkan setelah libur Lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 Hijriah, mulai Rabu (26/4/2023) ini.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
TribunTangerang.com/Desy Selviany
Ilustrasi ganjil genap di Jakarta. Sistem ganjil genap kembali diberlakukan di Jakarta mulai hari ini, Rabu (26/4/2023). Sebelumnya, ganjil genap ditiadakan saat libur cuti bersama Lebaran. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Sistem ganjil genap di Jakarta kembali diterapkan setelah libur Lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 Hijriah, mulai Rabu (26/4/2023) hari ini.

Kembali diberlakukan ganjil genap di Jakarta karena masa libur cuti bersama Lebaran sudah berakhir sejak kemarin.

Polda Metro Jaya juga melakukan penindakan bagi pelanggar aturan lalu lintas dengan tilang elektronik atau ETLE.

"Sudah berlaku (ganjil genap), penindakan dengan ETLE," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra, kepada wartawan Rabu siang.

Kamera ETLE baik statis maupun mobile, tutur dia, akan dimaksimalkan ketika melakukan penindakan bagi pelanggar ganjil genap.

"Di semua titik ETLE (penindakan) dan yang tidak terjangkau ETLE statis, menggunakan ETLE mobile," ujar Jhoni.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya meniadakan aturan ganjil genap selama pekan libur Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2023.

Peniadaan ganjil genap selama pekan libur Lebaran tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, Senin (17/4/2023).

"Nah, nanti kalau sudah ganjil genap tentunya dalam kota tidak ada," kata dia Latif Usman saat ditemui di Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

Aturan ganjil genap tersebut akan ditiadakan mulai 19-25 April 2023 mendatang. 

Baca juga: Wisatawan ke Puncak Melonjak pada H+1 Lebaran, Ganjil Genap Diberlakukan Sejak Pukul 06.00 WIB

Baca juga: Arus Mudik Lebaran, Polres Bogor Terapkan Ganjil Genap hingga Sistem Satu Arah di Jalur Puncak Bogor

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved