Terungkap Alasan David Gunakan Pelat Nomor Polisi Palsu di Mobilnya
olda Metro Jaya telah menangkap pengemudi sedan yang menodong pengemudi taksi online di exit tol Tomang.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Prayoga
TribunTangerang.com/Ramadhan LQ
Polisi menangkap David Yulianto, pengemudi sedan yang menodongkan senjata api dan memukul driver online di exit Tol Tomang, Jakarta Barat, Kamis (4/5/2023).
Ia mengenakan celana pendek serta sepatu.
Polda Metro Jaya telah menetapkan David sebagai tersangka atas perbuatannya tersebut usai diperiksa secara intensif.
"Ditetapkannya pelaku sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat.
Selain sebagai tersangka, ia pun dikenakan penahanan atas kasus itu. Barang bukti turut disita seperti pelat dinas palsu, sepucuk pistol angin atau air softgun dan satu unit mobil.
David dikenakan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.
"Selamanya-lamanya 20 tahun penjara," kata Trunoyudo.
Baca Juga
Jadwal Samsat Keliling di Tangerang Jumat 19 September 2025, Berikut Daftar Lokasinya |
![]() |
---|
Jadwal Samsat Keliling di Tangerang Kamis 18 Agustus 2025, Berikut Daftar Lokasinya |
![]() |
---|
Jadwal Samsat Keliling di Tangerang Rabu 17 September 2025, Berikut Daftar Lokasinya |
![]() |
---|
Jadwal Samsat Keliling di Tangerang Selasa 16 September 2025, Ini Daftar Lokasinya |
![]() |
---|
Jadwal Samsat Keliling di Tangerang Senin 15 September 2025, Berikut Daftar Lokasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.